Kab.Karo (SUMUT) KOMPAS86.com_
Kota Kabanjahe yang masih kekurangan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), walaupun fasilitas PJU ini merupakan fasilitas publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali (02/08).
Pemerintah Kabupaten Karo mendapat banyak aspirasi terkait infrastruktur.
Yang terbaru adalah permintaan lampu jalan di Kecamatan Kabanjahe (Ibukota Kabupaten Karo).
Hal itu sudah diungkapkan oleh warga Kabanjahe, Kelma Ginting.
Suasana di Kota Kabanjahe memang gelap di malam hari, ungkapnya pada Wartawan KOMPAS86.com.
Adanya lampu jalan tentu akan membantu aktivitas masyarakat di malam hari. Selain itu, membantu pengguna jalan yang melewati Kota Kabanjahe.
Menurut Kelma Ginting, permintaan tersebut sebenarnya cukup sederhana untuk disanggupi.
“Warga butuh dipasangkan lampu penerangan jalan. Bukan hanya warga Kota Kabanjahe saja yang butuh tapi bisa membantu pengguna jalan yang lewat di jalan tersebut,” katanya.
Aspirasi sudah sempat disampaikan melalui Media beberapa waktu lalu. Namun, kelihatannya belum ada tanda-tanda untuk direalisasikan. Lampu jalan ini juga untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan agar jauh dari lokasi gelap berpotensi rawan pelaku kejahatan dan lain sebagainya.
Diwaktu yang bersamaan Cingkam Sembiring pengamat Kriminal di Kabupaten Karo mengatakan “Adanya tindakan kriminal Jalan raya dengan fasilitas penerangan jalannya yang buruk, dan minim dapat dijadikan tempat pilihan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Ditambah lagi dengan kondisi jalan yang cukup sepi. Dengan berbagai trik dan cara mereka dengan mudah dapat menjalankan aksi kejahatan tersebut, dan kembali hal ini dapat merugikan orang lain.”
Lanjutnya, “Hal lain yang juga sangat beresiko akibat minimnya PJU adalah membuat jarak pandang pengemudi menjadi terbatas. Banyak hal yang mungkin terjadi misalnya saja seperti tidak dapat menghindari jalan yang berlubang karena lampu kendaraan yang dikemudikan baik motor maupun mobil dan lain-lain tidak dapat sepenuhnya menerangi jalan raya, juga dapat menyebabkan Lakalantas karena sesama pengendara berebut jalan yang terang, kemungkinan lain kecelakaan terjadi akibat jarak pandang terbatas yang membuat pengemudi tidak bisa melihat kondisi kendaraan lain yang saling melintas. Untuk menghindari berbagai kemungkinan yang dapat terjadi tersebut sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karo untuk dapat menanggulangi hal tersebut” ungkap Cingkam Sembiring.
Dilanjut Kelma Ginting mengatakan “Aspirasi ini mohon untuk ditindak lanjuti guna meminimalisir tingkat kriminalitas di wilayah Ibu Kota Kabupaten Karo Kabanjahe”
Dirinya juga berpesan dalam harap agar Dinas terkait dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut, karena sudah sangat lama Ibu Kota ini sangat minim dari penerangan jalan umum, kata Kelma Ginting.
#Yogi Barus#