Kadis PUPR Mandailing Natal Enggan Ketemu Wartawan Untuk Klarifikasi Proyek Peningkatan Ruas Jalan Bintungan_kp Kapas
Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kompas86.com. Ketidak sediaan Kadis PUPR untuk dikonfirmasi perihal kegiatan Program Peningkatan Ruas Jalan Bintungan, Kp Kapas ada apa sebenarnya.
Salah seorang wartawan dari media Online yang juga menjabat sebagai Kaperwil Sumut Sudirmin mengatakan bahwa terasa aneh aja kenapa untuk di komfirmasi aja sulit dengan kadis PUPR Kabupaten Madina yang sangat terkesan menghindar sehingga kita dari wartawan sangat bertanya tanya dengan kadis PUPR Madina ini ada apa rupanya,
Ia menambahkan bahwa Setelah permohonan untuk dapat konfirmasi sejak minggu lalu tak ada waktu karena orang tua Kadis PUPR Madina sakit Jantung maka pertemuan tersebut tertunda namun hari ini, setelah seminggu berlalu tak jua dapat waktu, via chat wa pribadi akhirnya dianggap menyerang kadis seakan nakut nakuti.
Sudirmin menyatakan bahwa bila tak dapat jawaban atau tak mau menjawab kami akan coba bawa ke Kejatisu di Medan namun pernyataan ini ditanggapi bu Kadis silahkan lapor kemana aja, yang mana pembicaraan ini sama sama di Screen Shot kedua belah pihak baik dari Sudirmin maupun ibu Kadis Elvy Harahap ST.
Awak media kompas86.com. menerima pembicaraan ini langsung dari Sudirmin, awak media menilai, sah saja Sudirmin minta konfirmasi kepada Kadis PUPR MADINA terkait Program Peningkatan Ruas Jalan dari DBH SAWIT BINTUNGAN_Kp KAPAS sepanjang 3,3 km yang hanya selesai dikerjakan dengan menggunakan bahu jalan ± 700 m menyeluruh atau jika kiri kanan bahu jalan sekitar 350.
“Saya aja binggung kok kadis PUPR Madina Elvy Harahap, ST susah dihubungi baik melalui telepon seluler maupun melalui Whatshap dan dilihat dari nilai propyek jalan tersebut lebih kurang Rp. 11.904.644.000,- dengan nomor kontrak 620/01/SP/PPK-BM.DBH/PUPR/2024., saya ingin konfirmasi dengan baik baik.
Sudirmin mengatakan kepada awak media kompas86.com bahwa saya akan surati Kejatisu dan KPK jikalau kadis PUPR tidak ada inisiatif untuk merespon baik dari konfirmasi yang kami ajukan namun Kejatisu dan KPK tetap kami surati agar memanggil kadis PUPR Madina Elvy Harahap, ST untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran proyek yang menelan puluhan miliar.
Salah satu awak media online OM TA yang tinggal didaerah proyek jalan tersebut mengatakan bahwa disaat sosialisasi pra (sebelum) dilakukan pengerasan dinyatakan ada dek (tpt/tembok penahan tanah) sepanjang 200 m di daerah rawan banjir, akan tetapi hingga selesai pelaksanaan kegiatan tidak terealisasi, layak Sudirmin selaku sosial kontrol ingin mencari kejelasan itu, jika ada perubahan (CCO) apa dasarnya dan kemana sisa anggaran ini di geser,
“Ada apa dan permainan apa ini..? satu tanda tanya besar, jadi bu Kadis jangan uring uringanlah atas permohonan komfirmasi atau klarifikasi pada kegiatan yang ia awasi, padahal baru kali ini masyarakat akan menikmati jalan aspal setelah 79 tahun Indonesia Merdeka, jika peningkatan ruas jalan ini tanpa bahu jalan pasti aspal ini tak bakal bertahan lama,”ujarnya OM TA kepada awak media kompas86.com.
Ia menambahkan kalau kegiatan pembangunan proyek jalan ini dinilai adanya dugaan penyelewengan anggaran karena dilihat dari segi pekerjaan yang ada saat ini diduga tidak sesuai dengan speak.
Jurnalis DS
Editor Bs