Diduga Pungli, Program Bantuan Mesin Di Desa Gulbung Dan Aengsareh

Diduga Pungli, Program Bantuan Mesin Di Desa Gulbung Dan Aengsareh

Sampang||Kompas86.com -Beberapa anggota Kelompok Usaha bersama (KUBE) yang berada di desa gulbung, Kecamatan Pangarengan, dan Desa Aengsareh Kabupaten Sampang, mengaku dipungli oleh salah satu oknum waktu penerimaan bantuan mesin oleh Dinas perikanan Sampang.

Warga yang menerima bantuan mesin diminta uang sebesar Rp.3 juta itu untuk biaya administrasi (tebusan) penerimaan alat mesin kapal penangkap ikan, kamis 28/03/2024

Menurut warga penerima bantuan inisial H dan T , awalnya ia telah menerima bantuan dari Dinas perikanan kabupaten sampang berupa alat mesin kapal penangkap ikan Kamis (28/03/2024) lalu.

Usai menerima bantuan tersebut, iya mengaku dimintai uang oleh oknum agar bisa membawa pulang mesin tersebut dengan alasan untuk biaya administrasi.

Sedangkan warga lain nya yang sama mendapat bantuan mesin mengaku dan membenarkan bahwa memang diwajibkan bayar untuk menebus mesin bantuan tersebut hingga yang bersangkutan sampai meminta keringanan karena uang yang ada untuk menebus mesin masih terkumpul sekitar 1,5juta saja, akan tetapi tidak di ijinkan oleh ketua kelompok kalo tidak lunas 3 juta, papar warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara Muhajir selaku penyuluh ketika dikonfirmasi terkait bantuan mesin menjelaskan bahwa bantuan itu dari Aspirasi Dewan Pusat melalui KKP dengan jumlah 38 unit untuk 4 KUBE,dengan rincian 3 KUBE di Desa Gulbung dan 1 KUBE di desa Aengsareh dan bantuan tersebut dari Kementrian kelautan dan perikanan pak,ungkap Muhajir.

Sementara ketika disinggung terkait biaya atau administrasi Muhajir mengaku tidak ada biaya apapun,”Untuk bantuan sifatnya hibah pak. Jadi tidak ada biaya administrasi.”tegas Muhajir.

Namun beberapa warga yang memberi keterangan bahwa ada pungli dan penarikan pada proses pengambilan bantuan mesin kapal penangkap ikan membantah kalo mesin itu gratis mereka bahkan kompak mengaku siap dan bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada APH seraya menunjukkan bukti rekaman pembayaran uang dan rekaman suara percakapan disaat penyerahan uang nya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!