Bawa Sajam, Pemuda Berinisial RM Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Kompas86.com, Bitung, Sulut. Sabtu, 13 April 2024.

Seorang pria berinisial RM (25) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.

“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di kompleks pertokoan Ruko Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, 221; ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Tim sedang melakukan patroli.

“Saat patroli, Tim melihat 2 anak muda sedang mengendarai sepeda motor dan memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan. Tim kemudian memberhentikan kedua pemuda tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, salah satu pemuda ditemukan menyelipkan senjata tajam jenis pisau penikam di pinggang kirinya,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui Sajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk proses lanjut,” singkat Iptu Iwan.(AK/HUMAS POLDA)
Editor : JHM07

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!