Kompas86.com-Seluma Selebar, Terlihat sekretaris daerah kabupaten Seluma H Hadianto, Se,, Msi datang menghadiri pemanggilan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) kejaksaan negri. Bahkan, tak hanya sekda yang terlihat menghadiri panggilan tim penyidik pidsus kejaksaan negeri Seluma (26/3/2024).
Melainkan juga terlihat anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten seluma,Tenno Haikal.bahkan mantan anggota dewan kabupaten Seluma juga menghadiri pemanggilan tim penyidik pidsus kejaksaan negeri.
Diketahui,jika pemanggilan terhadap sekda kabupaten Seluma, anggota dewan Seluma serta mantan anggota dewan Seluma tersebut. Dalam pemeriksaan status sebagai saksi dalam penyidikan (Dik) dalam kasus dugaan tukar guling lahan aset pemerintah kabupaten seluma tahun 2008 yang lalu.
Iya, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penangan kasus dugaan tukar guling lahan aset pemkab Seluma tahun 2008.hari ini giliran sekda, anggota dewan aktif dan mantan anggota dewan yang tengah menjalani pemeriksaan, sampai kejari Seluma Wuriadi Paramitha, Sh, Mh melalui kasi pidsus, Ahmad Gufroni, SH, MH.dalam rilis radar Seluma.
Dalam pemeriksaan terhadap sekda, anggota dewan dan mantan anggota dewan kabupaten seluma. Di laksanakan pemeriksaan diruangan terpisah dan pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan, terangan Gufroni. Jika sekda kabupaten seluma menjalani pemeriksaan selaku tim pelaksana tukar menukar lahan aset pemkab seluma. Dimana saat dimintai keterangan Terkait hal tersebut. Dihadapan penyidik sekda membantah jika dirinya tidak mengetahui tetkait dengan adannya SK pelaksanaan tukar menukar lahan Aset pemkab.
Sekda membantah,tidak mengetahui dan tidak melaksanakan adanya SK pelaksanaan tukar menukar lahan Aset pemkab Seluma tersebut. Bahkan tanda tangan SK tersebut diakuinya, bukan tanda tangan dirinya,Tegas Gufroni.
Tenno haikal yang merupakan anggota dewan Seluma pada waktu menjalani pemeriksaan penyidik pidus kejaksaan nwgeri Seluma juga mengatakan hal yang sama. Jika dirinya mengaku tidak mengetahui Terkait dengan proses tersebut.
Kalau anggota dewan juga membantah,mengatakan tidak adanya pembahasan Terkait proses tukar guling lahan,Tegas Gufroni.
Selain sekretaris daerah kabupaten Seluma dan anggota dewan kabupaten Seluma. Penyidik pidsus kejaksaan negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan-mantan anggota Dewan Seluma. Yakni selaku tim-tim pelaksana dalam kegiatan tukar guling lahan aset pemkab Seluma.
Gufroni juga mengatakan, jika dalam proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang saat ini masih akan di jadwalkan.
Pewarta :Wasri Harto. Se
Sumber : Radar Seluma