Pelaku Dugaan Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Hingga Saat ini Belum di Tangkap Oleh Pihak Kepolisian Polres Langkat.

banner 468x60

Kab. Langkat (SUMUT) KOMPAS86.com – Terjadi Dugaan Pencabulan anak dibawah umur di desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

Namun pelaku sampai detik ini belum juga di tangkap dan diproses oleh penyidik Polres Langkat, Hingga mengakibatkan keluarga korban merasa putus asa dan menceritakan keluhanya kepada awak media Kompas86.com dan berharap Pak Kapolri mau mendengar penyampaianya yang menjadi korban pencabulan anak dibawah umur.( 27/01/24).

Kejadian ini juga dibenarkan oleh kepala desa setempat di lokasi TKP bersumber dari kepala desanya sendiri.

Dalam penyampaiannya pada awak Media Sabtu, 27 Januari 2024, Pukul 13.10.WIB.

Telah terjadi dugaan pencabulan anak dibawah umur inisial (Bunga) usia 7 Tahun bukan nama sebenarnya dari keluarga( R) diduga pelaku berinisial IS(40) tahun berstatus duda, pekerjaan Nelayan dan Pelaku kedua inisial (V) 15 tahun bertempat di dusun yang sama yakni dusun(x) Pangkal Pasar desa Pantai Gading.

kejadian ini sebelumnya Ayah Korban telah melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolres Langkat pada tanggal 11 januari 2024 lalu, dari penuturan keluarga korban telah diadakan Visum oleh salah satu Rumah Sakit Swasta di Langkat. Namun sampai hari ini pihak Polres Langkat belum juga mengamankan dan menangkap atau memproses pelaku. Tuturnya.

“Dari kejadian ini masyarakat desa jadi resah, apakah kasus ini sudah di peti es kan oleh penyidik Polres Langkat.” Apakah dibekingi oleh orang kuat? Demikian disampaikan salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya.

Masyarakat dan pemerintah desa Pantai Gading berharap pada Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap Pelaku dugaan Pencabulan anak dibawah umur tersebut.

#(Sofyan)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan