“May Day’ di Kota Bitung, ditengah Polemik Buruh Kebersihan Pasar Yang Terabaikan

Kompas86.com, Bitung, Sulut. Kamis, 02 Mei 2024.

Peringatan hari buruh internasional atau yang dikenal dengan “May Day’, agak berbeda pada tahun 2024 ini dikota Bitung.
Momen bersatunya para pekerja diawali dengan kongres sosialis dunia 1 mei 1889 , tidak diwarnai aksi protes dan demonstrasi.

May Day dikota Bitung diperingati dengan penandatanganan kesepakatan Tripartit dan dialog, antara perwakilan organisasi buruh, asosiasi pengusaha, dan Walikota Bitung Maurits Mantiri sebagai pemerintah, di Rumah Dinas Walikota 01/05/04.

Disamping ikut menanda-tangani , Maurits Mantiri juga menjadi salah satu narasumber dalam acara dialog dengan tema “Mewujudkan Pekerjaan yang Layak di Sektor Perikanan”.

Selain Walikota, narasumber lain juga menghadirkan perwakilan International Labour Organitation (ILO), Bona Sigalingging, Ketua Umum DPP Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran, Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) Supardi dan Sekjen, Sulistri, Bendahara Himpunan di Perikanan Indonesia (HP2I) Abrizal Ang, dan Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kota Bitung, Rusdyanto Makahinda.

Sebagai Narasumber, Walikota Maurits Mantiri menegaskan pentingnya “kesejahteraan” bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Semua harus sejahtera, dari sisi pekerja, dan juga dari sisi pelaku usaha yang memberi kerja. Karena jika keinginan dan harapan pekerja dan pengusaha terpenuhi, maka kesejahteraan pasti akan tercapai,” kata Maurits Mantiri.

Masih dengan Tagline yang sama, Maurits juga mendorong slogan pemerintah bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian diimplementasikan, agar kesejahteraan bisa dinikmati bersama.

Dihadapan puluhan peserta diskusi, Walikota juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam kerja malendong, untuk mendorong kesejahteraan menjadi tujuan semua pihak.
Disisi Lain, peringatan “May Day “ tahun ini juga diwarnai terungkapnya kondisi miris puluhan Buruh Kebersihan di Kota Bitung.

Terinformasi, para buruh kebersihan pasar, yang bekerja pagi hingga larut malam, belum menerima upah sejak Februari. Padahal, dengan gaji hanya 2,2 juta per bulan, uang tersebut sangat penting untuk kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya, hal ini justru terjadi di Perusahaan Plat Merah Kota Bitung, berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar, dimana Walikota Bitung Merupakan Pimpinan Tertinggi Perusahaan dalam kapasitas Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sebelumnya, Ketua DPC SBSI Kota Bitung Oktavianus David. Seperti diberitakan Media Lokal, menilai tidak terbayarnya gaji penyapu pasar, merupakan tindakan yang jelas telah melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Ini bukti kinerja Perusahaan pemerintah itu sangat buruk. mempekerjakan orang, tapi tidak bayar gaji. Apalagi sudah sampai dua bulan,” kata David.

“Pemerintah selalu mengingatkan agar pihak swasta dapat mengikuti aturan ketenagakerjaan, apalagi menyangkut kesejahteraan pekerja. Tapi hal ini berbeda dengan perusahaan plat merah, malah tidak membayar gaji penyapu,” ujar David seperti dikutip dalam Pemberitaan Manado Post Online..

Hingga kini belum diketahui kejelasan nasib para penyapu pasar.

Namun kalangan buruh berharap, dalam momentum May Day, dimana Walikota menjanjikan kesejahteraan dalam bingkai bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian, maka persoalan perburuhan bisa mengalami perubahan yang signifikan di Kota Bitung. (AK)
Editor : JHM 07

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!