Kaur (Bengkulu) Kompas86.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melantik 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati November 2024 mendatang Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Halaman KPU Kaur, Minggu (26/5/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS se-Kabupaten Kaur yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP tersebut turut di hadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH
Ketua KPU Kabupaten Kaur dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat keda 585 anggota PPS yang sudah dilantik, dirinya beharap kepada anggota PPS yang mewakili 192 desa dan tiga kelurahan tersebut dapat mengemban amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.
“Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada pilkada 2024” Kata Muklis.
Dalam kesempatan tersebut Muklis juga berharap kepada anggota PPK yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan PPK dan KPUD Kaur demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif.
“Saya Percaya Saudara-Saudari dapat bekerja dengan baik sesuai peraturan undang-undang yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab” Ungkap Muklis.
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 585 orang anggota PPS se- Kabupaten Kaur yang pagi ini telah dilantik, dirinya meminta kepada anggota PPS yang akan bertugas di 192 desa dan tiga kelurahan tersebut untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan dan tujuan Pemilu guna menggaet partisipasi masyarakat dalam serentak pelaksanaan Pemilu tahun 2024
“Kiranya PPS yang sudah dilantik untuk dapat mengoptimalkan sosialisasi agar tahapan pemilu semakin dipahami masyarakat” Ungkap Bupati.
Bupati juga menekankan kepada seluruh anggota PPS agar selalu bersikap profesional, jujur, dan adil serta menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku agar Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.
“Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, PPS harus berpegang teguh kepada asas pemilu, yaitu luber jurdil dan 11 prinsip penyelenggaraan pemilu, Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS” tegas Bupati.
Bupati juga berharap kepada semua pihak semua pihak dapat bekerja sama dan berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan pemilu serentak 2024 guna tercapainya Pemilu yang damai dan kondusif.
Bupati juga berharap kepada semua pihak semua pihak dapat bekerja sama dan berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan pemilu serentak 2024 guna tercapainya Pemilu yang damai dan kondusif.
“selamat bekerja, berkarya dan berbakti kepada daerah yang sama-sama kita cinta ini. mari bersama kita wujudkan pemilukada kabupaten kaur yang bermarwah dan bermartabat” Pungkas Bupati mengakhiri sambutanya.
(Ahmadi)