Bandung Jabar Kompas86.com |
Akademisi Bamuswari Afresiasi terhadap sikap tegas dan lugas Terhadap Polda Jawa Barat saat ini Menangani Kasus yang lagi Viral setelah diangkat dalam Film Layar Lebar Garapan sutradara Anggy Umbara atas Dugaan Pembunuhan Vina Cirebon yang ramai diperbicangkan dan perhatian public, tak luput juga dari perhatian Akademisi sekaligus Praktisi Hukum Jebolan Peradi Kota Bandung.
Hingga saat ini jajaran Polda Jabar terus melaku kan pencarian tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya yang berinisiial R di Cirebon, yang sejak 2016 dengan status Daptar Pencarian Orang (DPO) yang kini diburu kepolisian di wilayah Jawa Barat tersebut yakni, alias P (30), A (31), dan D (28), dan sepertinya mengalami kemajuan dalam perkembangan penanganan kasus ini.
Adv. Aji Saptaji, SH.I., ME.Sy, menaruh empati pada unsur penegak hukum yakni pihak penyidik kepolisian Polda jawa barat dapat segera menangkap pelaku untuk diminta pertanggungjawan atas perbuatannya, apabila diperlukan Bareskrim Polri asistensi Polda Jabar dan Polres Cirebon untuk melakukan audit investigasi dalam Upaya mencari titik terang berderang dalam kasus Vina tersebut.
Menurutnya disela-sela kesibukannya sebagai Pengajar hukum dan hukum acara pidana pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memberikan komentar “Siapapun yang bersalah akan mendapat konsekswensi dari segala perbuatannya, kemudia Ketika Upaya pemeriksaan Kembali dilakukan terhadap terpidana yang saat ini telah bebas maupun yang masih menjalani hukuman, karena masih ada pelaku yang belum ditangkap sehingga dapat dikembangkan Kembali apalagi menyangkut institusi Polri yang dalam beberapa tahun kebelakang mendapat sorotan dari khalayak public terkait profesionalisme dalam kinerjanya”.
“atas nama pribadi sekaligus Direktur Klinik Hukum Bamuswari, menghimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan dan menghambat (abuse of power) atas upaya Pencarian titik terang kasus ini, mendukung serta memberi kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini dengan sikap profesional dan proposional, dapat mengungkapnya sekalipun tidak semudah membalikan telapak tangan sepertihalnya pembunuhan kasus jalan cagak sudang beberapa tahun yang lalu” imbuhnya, tanggal 24 Mei 2024.
( Red )