
Kades Kuripan ( Hasbi) mengatakan
“Penyaluran beras bantuan pangan ini merupakan bagian Dari Pemerintah.melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan bantuan sosial (bansos) beras ini memiliki tujuan utama untuk mengendalikan inflasi pangan di dalam negeri.Upaya ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terutama dalam aspek pangan Desa’ Kuripan.
Selain penyaluran hari ini, Pemerintah Badan Pangan Nasional (Bapanas) Semoga memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini telah diambil berdasarkan hasil rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada program di Era Prabowo-Gibran
Besaran bantuan pangan beras yang disalurkan tetap sebesar 10 kg per penerima, sama seperti bantuan sebelumnya. Namun, kali ini bantuan akan diberikan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima total 30 kg beras selama periode tersebut.
Sumber bantuan pangan beras ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Dengan adanya penyaluran bansos beras ini, diharapkan masyarakat di DESA KURIPAN Kecamatan Kuripan dan sekitarnya dapat merasakan manfaatnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan yang esensial bagi kehidupan sehari-hari.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. Dengan adanya program bansos seperti ini, diharapkan dapat membantu masyarakat melewati masa-masa sulit dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Junaidi