DUMAIkompas86 com – Pemerintah Kota Dumai Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Dumai menggelar ‘Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza)’.
Sosialisasi yang di pusatkan di Balai Sri Bunga Tanjung (Pendopo) itu, diikuti peserta yang terdiri dari anggota Pokja 1 TP PKK Kota Dumai, TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan sejumlah 80 orang per Kecamatan se Kota Dumai.
Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi selama 2 hari kedepan, yakni pada hari Senin dan Selasa, 9-10 Desember 2024.
Ketua TP PKK Kota Dumai Hj Leni Ramaini saat membuka secara resmi acara sosialisasi menjelaskan bahwa dewasa ini, permasalahan narkotika memang sangat mengkhawatirkan.
Tindak kejahatan Napza menjadi ancaman kemanusiaan yang harus perangi bersama, secara all out, tidak setengah-setengah karena Napza bisa membinasakan individu, keluarga, masyarakat dan bahkan sebuah bangsa.
“Kejahatan Napza dapat diberantas, tapi harus dengan jurus-jurus yang sistematis, terkoordinasi, terpadu dan memerlukan komitmen semua pihak. Tidak dapat diberantas hanya dengan pendekatan represif, atau penegakan hukum saja, tetapi harus dilawan juga dengan pencegahan,” ungkap Hj Leni.
Lebih lanjut disampaikan Hj Leni, kegiatan kolaboratif ini merupakan upaya kongkrit dalam menciptakan keterpaduan cegah Napza.
“Manfaatkan momen ini untuk menambah wawasan dan edukasi tentang bahaya Napza, sehingga ibu-ibu sekalian mampu memberikan pencegahan dini kepada keluarga dari bahaya narkoba,” tuturnya.
(diskomimfotiksan)
*ats*