KEPRI – KOMPAS86.COM__, Puluhan masyarakat yang mengatas namakan warga Malang rapat Kecamatan Gunung Kijang dan Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan berkumpul di kantor Lembaga KPK Kepri di Jl, Raya Uban KM 10 Tanjungpinang.
Dalam keterangannya warga mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Lembaga KPK Kepri untuk mengadukan persoalan ancaman yang diterima mereka dari seorang oknum mantan kades yang mengaku sebagai perpanjang tangan pihak PT BMW.
“Posisi kami terusik pak, diancam akan diusir dari lahan tempat tinggal kami yang sudah kami tempati sejak puluhan tahun,” ucap Daniel salah satu warga Malang Rapat yang mengaku terganggu atas tindakan yang dilakukan oleh oknum mantan Kades Malang Rapat berinisial ‘B’ tersebut.
Merespon hal itu, Ketua Lembaga KPK Kepri, Kennedi Sihombing mengatakan sejokyanya kami disini adalah untuk mereka, kami akan membantu siapa saja yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan dalam mencari keadilan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini bukan zaman nya lagi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat apalagi dilakukan oleh seorang oknum pejabat (mantan Kades red) yg pernah memerintah diwilayah tersebut. Jika dia merasa benar dalam hal penguasaan lahan silahkan menempuh jalur hukum,” ucap Kennedi dihadapan warga.
Kennedi menambahkan pihaknya akan mendukung Perusahan yang syah legalitas nya secara hukum, tidak merugikan negara dan rakyat, mereka benar-benat menjalankan pungsi dan kewajibannya sesuai dengan peruntukan yg ditetapkan.
Namun jika sebaliknya pihak perusahaan tidak menjalankan pungsi dan peruntukannya, maka jangan salah kan kami (Lembaga – KPK Kepri red) akan mendukung warga melaporkan bahwa Ijin HGU-HGB yang dimiliki Perusahaan tersebut cacat hukum karena terindikasi terlantar, tutupnya.
Sumber : LKPK Kepri
Pewarta : Martin