Kepri – Kompas86.com__, 26.06.2023. Sebanyak 92 warga Dompak Kelurahan Dompak,Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) mengadukan permasalahan lahan ke kantor Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi L-KPK Provinsi Kepulauan Riau Senin 26/06/2023.
Menurut Sapari warga Dompak,sejak dulu kami belum pernah menerima ganti rugi ataupun menjual lahan kami ini kepada siapapun tetapi diklaim masuk plotingan PT.Terira Pratiwi Developmen (TPD).
Pemilik lahan ada 92 orang kali 2 hektar sama dengan 184 hektar dikatakan masuk dalam plotingan PT.Terira Pratiwi Developmen (TPD) atau PT.Kemayan Bintan.
Malah kata Sapari saat ini kami disuruh keluar dari lokasi oleh Perusahaan,melalui suruhan PT.kami dihadapkan dengan para preman yang tentunya kami tidak mau adu fisik.ujarnya,
Didampingi Hamjah dan Agus mengaminkan pernyataan sapari,kata Hamjah saya dulu orang lapangan PT.TPD jadi saya tahu persis lahan yang mana sudah diganti rugi atau belum.
Ditambahkan Hamjah,sebenarnya dulu sudah pernah saya urus permasalahan ini sampai ke Kantor BPN pusat di Jakarta,berhubung karena ngurusnya sendiri terbatas mengenai keuangan,saya kembali Tanpa ada hasil.
Agus mengaku sudah pernah ikut mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah menanyakan waktu soal pembebasan tanah warga Dompak sebagai syarat Proses pembuatan Sertifikat HGB PT.TPD namun tidak dijawab atau tidak ada jawaban,karena sesungguhnya pembebasan lahan hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau.
Jadi kalau ditanyakan Warkah surat sertifikat atas nama PT.TPD.tidak akan ada melainkan hanya SK.Gubernur Riau saat itu.
Diterangkan Sapari lagi,memang surat Sertifikat kami warga Dompak ini tahun 2010 namun surat dasar kami pada tahun 1990.Jika lahan itu sudah ada sertifikat HGB atas nama PT.TPD tahun 1995 kenapa sertifikat hak milik kami terbit juga.berarti sudah terjadi tumpang tindih,ini kerjaan siapa,siapa yang dipersalahkan.
Mengingat saat sulit,kami masyarakat Dompak mempercayakan kepada Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi L-KPK Provinsi Kepri untuk membantu kami menyelesaikan permasalahan ini.
Ketua L-KPK Provinsi Kepri Kennedy Sihombing kepada media ini membenarkan,ya… tadi utusan warga Dompak datang ke kantor membawa foto copy surat surat Sertifikat dan meminta lembaga KPK membantu proses penyelesaian permasalah yang dihadapi.
Kennedy mengatakan kami atas nama Lembaga akan tetap membantu, menyelesaikan dan mengawal permasalahan warga ini,jika diperlukan sampai ke jalur hukum.tegasnya.
Fery Lee disebut sebagai pimpinan PT.TPD
Dikonfirmasi belum berhasil,hingga berita diunduh belum menjawab.
Martin#