Warga Desa Siraja Gorat Haunatas Resah, OKNUM KEPALA DESA-ARNOLD PASARIBU Ingkari Surat Perjanjian Kesepakatan Pengetuai dan warga

banner 468x60

TOBA (SUMUT) KOMPAS86.com__,Jum’at 21 Juli 2023.
Warga Desa SIRAJA GORAT Haunatas kecamatan Laguboti resah, disebabkan karena kepala Desa mereka sebentar lagi akan selesai masa jabatan nya, otomatis akan terjadi pemilihan.
Keresahan itu bermula dari oknum kades yang sekarang menjabat mengingkari perjanjian yang dibuat bersama oleh warga desa, PENGETUAI bersama tokoh-tokoh masyarakat waktu pemilihan terdahulu yaitu pemilihan thn 2017, yang menghasilkan terpilihnya Arnold Pasaribu sebagai Kepala Desa.

Sesuai dari penuturan plt ketua BPD R. Hayati Pasaribu, Kejadian itu bermula dari kesepakatan warga desa SIRAJA GORAT Haunatas untuk meniadakan gesekan dan perpecahan diantara warga, maka diadakan lah musyawarah desa untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan mengusulkan satu orang calon kepala desa berganti-ganti dari satu ompu. Kesepakatan itu ditandatangani diatas materai oleh masyarakat desa, pada tgl 4 September 2017 di aula kantor desa.

Penduduk desa Siraja Gorat masih satu rumpun marga Pasaribu tiga ompu yaitu keturunan Toga Pangaribuan yang sudah selesai masa jabatannya dilanjutkan oleh keturunan ompu MANDAPOT RAJA dimana Arnold Pasaribu diusulkan dari kelompok tersebut yakni yang menjabat dari thn 2017 sd sekarang., dan berikutnya akan bergiliran dari ompu NAMALO MARHOHOS. menandatangani surat perjanjian tsb.
Arnold Pasaribu berdalih bahwa hal itu tidak ada diatur di dalam UU Desa dan Peraturan Bupati.

Bahkan dalam rapat pergantian BPD yang diadakan desa karena ketua BPD Tomu Pasaribu dari trah NAMALO MARHOHOS mendaftarkan diri menjadi calon kepala Desa., Arnold Pasaribu tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui, dan hanya dihadiri perangkat Desa.

Ditambahkan oleh ketua BPD tsb, bahwa Arnold Pasaribu berusaha mempengaruhi warga desa untuk tetap memilihnya menjadi kepala desa dalam periode berikutnya.

Hal tersebut membuat bibit perpecahan di antara warga desa, Sehingga BPD mengambil inisiatif membuat rapat musyawarah desa pada tgl 2 July 2023 dengan mengundang tokoh masyarakat dan para Pengetua Desa.
Rapat tersebut memutuskan bahwa kesepakatan yang di buat tgl 4 September 2017 tetap menjadi pedoman pencalonan kepala Desa.
Bahwa untuk periode 2023 ini yang berhak mencalonkan diri adalah dari garis keturunan NAMALO MARHOHOS .
Untuk itu sudah ada 2 orang yang bersedia mencalonkan diri jadi Kades yakni Tomu Pasaribu dan Leonardo Pasaribu dari keturunan NAMALO MARHOHOS.

Pada saat rapat musyawarah oknum kepala Desa tersebut tidak hadir.
Arnold Pasaribu menyatakan bahwa dirinya tidak diundang ke rapat tersebut.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Arnold Pasaribu tentang surat perjanjian kesepakatan tersebut, beliau menyatakan tidak tahu menahu tentang surat tersebut dan menyangsikan keabsahan nya.
“Saya tidak tahu bahwa surat itu ada dan ada kecurigaan saya bahwa surat itu palsu, karena tidak ada salinannya sama ompu kami “, terangnya, ketika di hubungi melalui telepon seluler.

(Z/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan