Warga Desa Lola Pertanyakan Transparansi Audit Dana Desa, Diduga Tidak Sesui Prosudur

banner 468x60

Lola.tidore.maluku Utara.kompas86.com.

Masyarakat Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap hasil audit Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Tidore. Audit yang dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2025 lalu, dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi prinsip akuntabilitas keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Salah satu tokoh masyarakat, Rusli , menyebut audit tersebut terkesan diduga, “abal-abal” lantaran tidak disampaikan secara terbuka dan tidak menjawab keseluruhan persoalan yang telah lama dikeluhkan warga. “Kalau memang betul ada audit, harusnya ada presentasi yang jelas. Pakai layar, infokus, dan dijelaskan poin demi poin. Tapi ini justru bikin kami makin bingung,” kata Rusli.

Dalam pertemuan yang digelar di gedung pertemuan desa mulai pukul 09.00 WIT itu, ketegangan sempat terjadi antara warga dan pihak Inspektorat. Warga mendesak agar seluruh penggunaan Dana Desa dari tahun 2020 hingga 2024 dijelaskan secara rinci, mengingat adanya dugaan penyelewengan anggaran pada beberapa kegiatan pembangunan desa.

Namun, warga merasa kecewa karena Inspektorat hanya memaparkan hasil audit terhadap tiga item kegiatan, yang dinilai jauh dari cukup. “Dari sekian banyak anggaran yang kami pertanyakan, kenapa hanya tiga yang diaudit? Ini tidak menjawab substansi masalah,” ujar Rusli.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti metode penyampaian hasil audit yang dianggap tidak informatif. Alih-alih menggunakan media visual seperti proyektor atau papan informasi, hasil audit hanya dibacakan secara lisan tanpa dokumen pendukung, sehingga menyulitkan masyarakat memahami isi laporan.

“Kami butuh penjelasan yang bisa kami cerna. Ini dana publik. Harusnya disampaikan terbuka, bukan seperti rapat tertutup tanpa persiapan,” tambah seorang warga yang hadir dalam rapat.

Kekecewaan warga kian memuncak ketika setelah sesi istirahat, pihak Inspektorat meninggalkan lokasi tanpa memberikan klarifikasi tambahan. “Mereka pergi begitu saja. Tidak ada penjelasan lanjutan. Ini sangat tidak menghargai partisipasi publik,” kata Rusli.

Masyarakat Desa Lola mendesak agar audit Dana Desa dilakukan ulang dengan melibatkan pihak independen dan mengacu pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dana Desa bukan milik kepala desa atau pejabat, tapi milik rakyat. Kami ingin keadilan, kami ingin kejelasan,” tegas Rusli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kota Tidore belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan warga.

RED – Maluku Utara

Pos terkait