Gresik ( Jatim ) Jatim Kompas86.Com
Ratusan warga Desa Amburan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Tokoh masyarakat tua,muda tumpek blek melakukan protes ke PT. Putro Lingkungan Indonesia diduga Perusahan Pengolahan Limbah B3 dijalan Terombangi Nomor 168 B mengeluarkan bau yang menyengatSelasa 05/03)2024
Dalam orasinya salah satu perwakilan warga mempertegas dalam menyampaikan tuntutanya agar dipenuhi dari PT. Putro Lingkungan Indonesia.syarat dan kesepakatan bersama
Dan diberikan kesempatan perbaikan yang ke 2 kalinya kalau masih menimbulkan bau maka semua yang ada pada hari ini selasa 5/3/2024 kami datang lagi untuk minta pertanggung jawaban PT. PLI. “Selaku yang membuat pernyataan dibawah ini, “Ujarnya.
Adapun perwakilan dari pihak PT. PLI Ken Arto dihadapan warga berjanji dan membuat kesepakatan pernyataan didepan pintu masuk PT. PLI. menepati tuntutan warga Desa Amburan dan disaksikan Perangkat Desa dan Muspika setempat
1.Produksi yang tidak boleh mengunakan crobong
2. Produksi yang tidak menibulkan bau
3.tetap menjaga kesegaran udara disekitanya dan memberitahukan kepada warga dan muspika setempat apabila melakukan produksi kembali, ” Terangnya.
PT. Putro Lingkungan Indonesia yang diwakili Ken Arto Selasa 5/3/2024.
Jam 10 : 15 dihadapan warga, dan Muspika setempat, membuat pernyataan sesuai tuntutan warga Desa Amburan
1. PT. PLI sudah menghentikan proses Pengolahan limbah sejak sabtu 2/3/2024
dikarenakan ada permasalahan difilter bek
yang mengakibatkan pencemaran udara sehingga terdampak kepada warga
2. PT. PLI tidak akan melakukan produksi sesuai tgl diatas dan akan melakukan perbaikan sistem pengedalian udara yang diperkirakan selesai pada awal Mei 2024.
3. PT. PLI akan memberitahukan kepada warga dan Muspika setempat jika akan mulai produksi kembali setelah proses perbaikan selesai.
4. Jika proses produksi setelah selesai perbaikan nantinya terjadi lagi menibulkan bau maka PT. PLI. “Berkomitmen untuk menghentikan proses produksi dan akan menutup jika masih menibulkan bau atau relokasi proses produksi tersebut dengan tenggang waktu 2 kali perbaikan, “Jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Desa Amburan saat dikonfirmasi Media KOMPAS86. Selasa 5/3/2024. Dikantor Desa menyampaikan, “kata kades minta kepada pihak PT. Putro lingkungan Indonesia agar memenuhi semua tuntutan warganya sesuai yang dibacakan salah satu warganya demi ketentraman bersama, “Tuturnya.
ynt