DUMAI, kompas86 com- Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/8/2024).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Teratai Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi.
Dari 30 anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 22 orang, dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dewan yang digelar terbuka dapat dilaksanakan.
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Dumai H Suprianto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai.
“Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah diatas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai,” tuturnya.
Kemudian, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Rudi Hartono dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2024 menyampaikan suatu kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2024 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.
(Agus-pewarta)