SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/8/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, jajaran Polres Kerinci, Kepala Transmigrasi Kerinci, Perwakilan Kejaksaan, serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Walikota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi terhadap upaya pembinaan di Rutan. Ia berharap momen remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Kami ingin warga binaan yang mendapat remisi bisa benar-benar mengambil hikmah, agar kelak kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih positif,” ujar Walikota Alfin.
Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menambahkan, pada tahun 2025 sebanyak 226 orang warga binaan menerima remisi. Terdiri dari 90 orang penerima Remisi Umum dan 136 orang penerima Remisi Dasawarsa. Untuk Remisi Umum diberikan pemotongan masa hukuman selama 3 bulan, sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan selama 90 hari.
Walikota Sungai Penuh juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung program pembinaan, sehingga para mantan warga binaan dapat diterima kembali di tengah masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.(*)