Tanimbar (Maluku) Kompas86.com –
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2025 di Balai Desa Kabiarat Raya, Sabtu pagi (24/5).
Program yang digagas Badan Pusat Statistik (BPS) Tanimbar ini bertujuan membangun budaya literasi data di tingkat desa, sekaligus mendorong perencanaan pembangunan yang akurat, dan menguatkan transparansi melalui pemanfaatan teknologi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan, otonomi desa hanya bisa optimal jika didukung data yang andal. Mengutip Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, ia menjelaskan, Desa memiliki kewenangan mengatur diri sendiri, tetapi tanpa data, kebijakan bisa salah sasaran. Bagaimana kita tahu berapa rumah tangga yang belum punya akses air bersih atau kondisi infrastruktur jika datanya tidak akurat?”
Wabup menggambarkan visi Desa Cantik sebagai “desa yang cerdas mengelola data”, di mana profil desa, RPJMDes, hingga alokasi anggaran berbasis fakta lapangan. “Bayangkan desa yang tahu persis jumlah penduduk rentan, kondisi jalan, atau rumah tanpa sanitasi. Dan Desa Kabiarat akan jadi pionirnya,”ujarnya.
Program ini akan melibatkan pelatihan intensif oleh BPS bagi perangkat desa, pendampingan oleh Diskominfo, Bappeda, dan dinas terkait, serta penguatan sistem informasi desa berbasis digital. Data sebagai Aset Pembangunan. Dirinya mencontohkan, data akurat tentang kemiskinan atau infrastruktur akan memandu prioritas pembangunan.
Wabup menegaskan, suksesnya Desa Cantik bergantung pada sinergi seluruh pihak: BPS, Diskominfo, Bappeda, OPD, hingga camat harus bergerak bersama. Ini tanggung jawab kolektif, Ia juga mengapresiasi BPS Tanimbar yang konsisten memperkuat statistik dari tingkat desa.
Pada penutup, secara resmi membuka program ini dengan pesan: “Mari beralih dari intuisi ke bukti, dari asumsi ke akurasi. Desa Cantik harus jadi awal transformasi pembangunan Tanimbar yang terukur dan tepat sasaran.” Imbuhnya.
Ditqmbahkan,bDesa Kabiarat akan menjalani pembinaan selama 6 bulan ke depan, dengan target menjadi model bagi desa lain, bahkan
BPS akan memonitor progres melalui indikator seperti ketersediaan profil desa digital, kapasitas perangkat desa mengolah data, dan integrasi dengan sistem Satu Data Tanimbar.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan statistik sektoral. Jika berhasil, BPS berencana memperluas ke 10 desa di Tanimbar pada 2026, dengan dukungan anggaran APBD dan Kementerian Desa PDTT.
Sementara itu, Freddy Abrahams, Kepala BPS Kepulauan Tanimbar, menjelaskan program ini berlandaskan UU No.6/2014 tentang Desa dan UU No.16/1997 tentang Statistik. “Desa harus menjadi subjek pembangunan dengan data akurat sebagai fondasinya. Menurutnya, saat ini terdapat berbagai sistem aplikasi di desa (Prodeskel, SDGS Desa, SIKS-NG) namun belum terintegrasi dengan baik,”tutupnya.
(mas agus).