KABUPATEN KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Mencuat ke publik judi ketangkasan tembak ikan-ikan, dadu, dan hiburan malam di jalan besar Desa Suka Rame – Bandar Meriah, tepatnya disebuah gedung yang disebut -sebut dengan nama Rivaltri kembali viral di media sosial (21/02).
Melalui postingan akun Facebook yang berinisial BUG (Wanita), dirinya menyampaikan pihak pengelola Rivaltri cafe mengabaikan Perdes (Peraturan Desa), Kandibata Tentang Larangan Kegiatan Perjudian di Wilayah Desa Kandibata.
“Sungguh sangat mengkhawatirkan akan keberadaan kegiatan judi dadu dan mesin Ikan – ikan di Desa Kandibata tepatnya di Cafe Rivaltri yang beralamat di Jalan Kota Cane, Desa Kandibata yang Beroperasi setiap hari.” tulisnya.
Tambahnya “Dimana kegiatan perjudian tersebut telah membatalkan sekaligus tidak berlakunya lagi keputusan bersama antara Pemerintah Desa Kandibata, BPD dan Masyarakat Desa Kandibata.”
“Kami sangat Berharap adanya upaya penutupan kegiatan perjudian tersebut dari Pemerintah Desa Kandibata dan Polres Tanah Karo” harapnya melalui postingannya tersebut.
Oleh karena viralnya postingan tersebut, tim mediapun melakukan investigasi ke tempat perjudian yang dimaksud, dan benar adanya perjudian berlangsung dengan aman dan nyaman.
Hal tersebut terpantau pada Senin (19/02/2024), diduga omset yang dihasilkan dari lokasi perjudian dan hiburan malam tersebut capai ratusan juta rupiah.
Lantas mengapa pemilik atau pembuka mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan ini berani membuka perjudian.
Sipenulis berbincang dengan salah satu pengamat kriminal Kabupaten Karo Bastanta Karo Karo dirinya mengatakan “mau gimana lagi lah pun, itu sudah menjadi rahasia umum sebenarnya di Kabupaten Karo”
“Karena perbedaan perspektif kita warga Karo juga berpengaruh. Pasalnya, tak semua orang yang mau bermain mesin judi gamezone tembak ikan dan dadu ini. Ada yang mengangap, jika bukan keluarganya ya terserah saja yang habis kan uang mereka. Begitulah perbedaan perspektif kita warga Karo menurut saya.”
“Dan tak hanya itu saja Jemaat GBKP juga pernah melakukan aksi unjuk rasa tentang perjudian, namun liat lah kenyataannya para pembuka perjudian tak takutkan. ”
Lanjutnya “namun jika ini tetap berlanjut, generasi-generasi muda di Kabupaten Karo kususnya, yang tinggal tak jauah dari lokasi perjudian itu tentu akan berdampak negatif. Saya meminta kepada pihak yang menangani perkara tindak kriminal kususnya Polres Tanah Karo menindak tegas para pemilik judi tersebut dan begitu juga dengan pemainnya mengingat Polres Tanah Karo tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karo termasuk memgenai penyakit masyarakat Kabupaten Karo ” Tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan sipenulis masih berusaha mengonfirmasi Kapolres Tanah Karo guna menindak tegas pelaku perjudian di Tanah Karo.
Mengingat arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran tidak ragu dalam menuntaskan judi maupun narkoba.
“Rekan-rekan, ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden, untuk kasus-kasus terkait menyangkut masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keraguan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022).
Dedi mengatakan Kapolri juga telah memerintahkan seluruh jajarannya tidak ragu menindak seluruh pihak yang terlibat judi maupun narkoba. Dia memastikan pihak yang terlibat akan ditindak secara tuntas.
“Bapak Kapolri sudah perintahkan, pada kapolda, kapolres, termasuk kapolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan, termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan terkait penyalahgunaan narkoba. Siapa pun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas, ya,” katanya.
“Ini perlu saya sampaikan dalam rangka mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dalam hal ini, warga Karo Nainggolan berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menangkap dan memberi tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian dan narkoba.
#(Yogi Barus)#