Pekanbaru- kompas86.com Lahan yang menjadi lokasi pembangunan Masjid Zapariah yang berada di Perumahan Nuansa Madani Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar, diduga ada bermasalah, dimana pembagunan Masjid tersebut sudah menutup akses masuk Rumah salah satu warga dan juga memakan badan Jalan ( Aspal )
Adapun Mesjid Zapariah yang dibangun di badan jalan tersebut cukup dekat dengan Mushollah Al- ikhlas yang berjarak hanya sekitar 20-30 meter saja
Pada tanggal 17/04/23 Ketua Penitia pembagunan Masjid Zapariah yang dihubungi melalui telepon selulernya Erri Armandri menyampaikan” itu bukan jalan, itu tanah orang yang dulunya salah Bagun” ungkapnya
Ditanya siapa pemilik Tanah tersebut, Erri menjelaskan” itu tanah bapak Jeffry Noer dan sudah di wakafkan untuk pembangunan Masjid, jadi itu bukan Jalan tapi tanah milik orang Jeffry Noer” tegasnya
Erri mengakui kalau penghibahan lahan tersebut belum memiliki surat yang sah ( Surat Wakaf) dari Jeffry Noer, Namun pembagunan Masjid Sudah berlangsung, dan diduga telah merusak Fasilitas Umum (Jalan ) yang dibangun melalui dana APBD Kampar tahun anggaran 2010/2011 dan masa itu dipimpin Bupati Jeffry Noer Sendiri
Kepala desa Kubang Jaya yang dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya menyampaikan” iya, masalah itu memang saya sudah pernah dengar tapi kalo secara Langsung turun kelapangan atau mendapat Laporan langsung dari Warga yang merasa dirugikan saya belum pernah, namun betul pihak yang membangun Masjid tersebut pernah meminta saya untuk datang kesana guna melihat lihat, juga memberikan bantuan namun itu semua saya tolak karena menurut saya posisi pembangunan Masjid itu kurang tepat” terangnya
Tarmizi sangkades menegaskan” kami dari pihak Desa tidak pernah memberikan rekomendasi, izin baik itu lisan maupun tulisan, saya pastikan itu tidak pernah” tegas sang Kepala Desa itu
Menurut pengakuan dari Ahmad Muhsis orang tua dari pemilik Rumah yang saat ini sudah terhalang pondasi bagunan Masjid tersebut, ” pada tahun 2009 anak saya membeli Rumah itu dari Developer Jeffry Noer dengan Surat Sertifikat Nomor 05 05 17 12 1 0 26 91, dalam peta yang ada dalam surat Sertifikat yang kami pegang menunjukkan bahwa itu benar jalan, tapi sekarang katanya itu bukan jalan sehingga kami sangat bingung ”
Padahal kan lanjut Ahmad, dulunya Rumah ini di beli anakku dari Jeffry Noer , tapi kok sekarang malah katanya Jeffry Noer yang mewakafkan jalan untuk dibangun Masjid, disinilah kami tidak habis pikir, padahal kami sudah Cek ke BPN Kampar, surat kami jelas terdaftar ” tutupnya
B.Stg