Tebingtinggi(Sumut ) Kompas86.Com./14/06/2023
Unjuk rasa Warga Jalan LKMD, Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (12/06/23) sekira Pukul.10.00 Wib di dalam Kilang Kayu 2000, berujung pelaporan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
Pelaporan dilakukan oleh salah satu pengunjuk rasa berinisial Si (61) dikarenakan kakinya mengalami luka akibat ditabrak oleh salah satu pekerja di Kilang Kayu 2000 Jalan Koprasi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada Korankita.Online sore ini mengatakan bahwa pelaporan tersebut berawal tertabraknya kaki Si (Korban) pada saat unjuk rasa berlangsung.
Saat itu lanjutnya, salah seorang pekerja di Kilang Kayu Racipan 2000 berinisial So (61) als Darman masuk ke dalam Kilang dengan mengendarai 1 (Satu) unit becak barang (Sepeda motor gandeng-red) lantas menggeber – geber becak barang miliknya.
Setahu bagaimana becak barang yang dikendarai warga Jalan Koprasi, Kota Tebing Tinggi menabrak kaki sebelah kiri salah satu pengunjuk rasa yang mengakibatkan luka yang saat ini telah dirawat di RS Sri Pamela, Kota Tebing Tinggi.
Menghindari amukan massa, petugas di Kilang Kayu Racipan 2000 langsung mengamankan dan membawa ke Polsek Rambutan, tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Personil Polsek Rambutan menghimbau agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, namun kesepakatan damai belum terjadi sehingga terhadap Darman dilakukam pemeriksaan walau tidak dilakukan penahanankarena dijamin oleh pihak keluarga, Ungkapnya.
Walau belakangan diketahui kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga namun terlapor terancam sesuai rumusan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, Pungkas AKP Agus Arianto. #Sofyansaragih#