Dompu ( NTB ) KOMPAS86.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB berkomitmen untuk tetap mengawasi dan mengontrol situasi Kunjungan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai standar operasional produdur, Selasa (13/06/2023) sekira pukul 10.00 Wita.
Layanan Kunjungan merupakan layanan yang ada di dalam Lapas Dompu, dimana layanan ini bertujuan untuk memberikan hak-hak warga binaan terutama bertemu sanak keluarga.
Hal ini sebagaimana yang di sampaikan Kalapas Dompu, dimana Layanan kunjungan menjadi penting dikarenakan untuk memberikan dukungan psikologis bagi Warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman dan pembinaan, jelasnya pada awak media tadi siang.
Kunjungan pagi ini dikawal langsung oleh Regu Pengamanan 4 yang dipimpin oleh Komandan Jaga, Fahriansyah beserta beberapa staf Lapas Dompu yang diperbantukan untuk melayani masyarakat/pengunjung dan membantu menjaga situasi serta kondisi sekitar lingkungan Lapas agar tetap aman, tertib dan kondusif, terang Kalapas.
Kegiatan dimulai sesuai dengan alur/prosudur yang di tetapkan yakni mengarahkan setiap pengunjung menuju Ruang pendaftaran, lalu menuju Ruang penggeledahan barang bawaan dan menitipkan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk. Dilanjutkan melakukan pemeriksaan badan yang diarahkan menuju Ruang penggeledahan badan.
“setiap penjenguk atau pengunjuk wajib mengikuti tatib yang sudah di tetapkan dengan mengedepankan azas persamaan hak dan kesempataan berkunjung sesuai ketentuan yang berlaku, papar Halik dengan nada serius.
Setelah melewati seluruh prosedur/alur kunjungan, maka pengunjung/keluarga warga binaan dapat bertemu dengan batasan waktu temu maksimal 15 menit, pintanya.
Kegiatan tersebut tetap diawasi dan dipantau oleh petugas yang telah ditetapkan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap pengunjung, pungkas Halik panggilan akrab Kalapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.