Tragedi Di Kos Mawar Penemuan Mayat Remaja 18 Tahun Di Bitung

banner 468x60

Kompas86.com, Bitung, Sulit. Selasa, 20 Agustus 2024.

Peristiwa penemuan Mayat korban an. Pr.MI alias Tia (18 tahun) di rumah kos mawar, di Kel.Manembo-Nembo Atas Ling II Rt.2 Girian Kec.Matuari Kota Bitung.

Pada hari senin 19/8/2024 sekitar pukul 14.00 wita bertempat di kos-kosan Mawar Kel.Manembo-Nembo Atas Ling II Rt.2 Girian Kec.Matuari Kota Bitung, telah ditemukan sesosok mayat perempuan.

Identitas korban :
Nama MI alias Tia, Kelamin Perempuan Umur 18 Tahun, Pekerjaan Siswa SMK 1 Bitung, Alamat rumah Kota Manado.

Adapun Koronologis meninggalnya Pr.MI Berdasarkan Keterangan para saksi-saksi :

-Saksi I. (Teman Korban) Sdri.Adinda Larasati Pianaung Jenis kelamin Perempuan, Umur 16 Tahun, Pekerjaan Siswa SMA N 1 Bitung Alamat Kel.Sagerat Perum Glori II Kec.Matuari Kota Bitung, menjelaskan bahwa pada hari senin 19/8/2024 sekitar pukul 14.00 wita, pada saat saksi datang ke tempat kos korban, karena ditelpon oleh Fauzan Andis (Cowok Korban) karena hp korban ditelphon dari pagi hari tidak aktif.
saat saksi sampai di kos dan langsung membuka pintu kos dan pintu terbuka setengah dan saksi memanggil korban Tia, Tia sebanyak dua kali, melihat korban tidak merespon saksi memegang tangan korban, pada saat itu juga saksi merabah korban dibagian tangan dan terasa dingin, lalu saksi keluar dan memanggil penjaga kos.Ibu Emiwaty.

-Saksi II (Penjaga Kos) Sdri.Emiwaty Kelamin Perempuan, Umur 55 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ling II.Rt.2 Kel.Manembo-Nembo Atas Kec Matuari Kota Bitung.
menjelaskan bahwa pada saat menerima berita dari saksi I Sdri.Adinda Larasati Pianaung, saksi bersama Saksi I langsung ke tempat kos mawar No 06 dan melihat korban dalam posisi terlentang mulut berbusa saksi langsung balik dan menghubungi pemilik kos, setelah menggubungi pemilik kos dan pemilik kos mengarahkan saksi II, untuk melapor kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

-Saksi III. (Pacar Korban) Sdr.Fauzhan Andis, Kelamin Laki-laki, Umur 18 Tahun, Pekerjaan Siswa Madrazah Aliah Bitung, Alamat Kel.Paudean Kec Lemsel Kota Bitung.
menjelaskan bahwa pada hari minggu sekitar pukul 20.40 wita saksi masih menghubungi korban Via telephone dan berkomunikasi dengan korban dan korban menyampaikan bahwa uangnya hilang dan menyampaikan bahwa korban merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul dan takut untuk tidur. Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telpon, kemudian pada hari senin sekitar pukul 14.00 wita saksi meminta bantuan saksi I Sdri.Adinda Larasati Pianaung untuk pergi ke kos dengan maksud untuk melihat korban, karena korban dari pagi hari tidak bisa dihubungi tidak aktif HPnya lalu saksi dari sekolah langsung menuju kos-kosan mawar.

Atas laporan dari penjaga Kost tentang kejadian tersebut :
Personil Polsek Matuari dipimpin Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani, SE langsung mendatangi TKP dan mengamankan TKP
Kemudian melakukan olah TKP, setelah itu korban dibawah Kerumah sakit untuk dilakukan Outopsi.
Polsek Matuari juga melakukan penyelidikan dan Pulbaket terhadap saksi-saksi.

dari informasi penghuni tetangga kost korban mengatakan bahwa :

-Korban Pr.MI alias Tia dikenal melalui tetangga kos sangat tertutup, korban menempati kos mawar sudah selama 8 bulan, sejak bulan Desember 2023 dan ditempat kosnya kadang-kadang datang teman-teman sekolahnya dan bercerita sambil tutup pintu, saat kejadian HP korban juga tidak ada di TKP.

Sampai saat ini Polsek Matuari berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bitung untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi saksi di TKP sedangkan penyebab kematian masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matuari serta Reskrim Polres Bitung.

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANA,SE saat di konfirmasi Awak Media membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa atas kejadian penemuan mayat ini, langkah-langkah yang sudah di lakukan pihak Kepolisian Sektor Matuari yaitu :
-Mendatangi TKP dan mengamankan TKP
-Melakukan penyelidikan dan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres Bitung bersama Unit Reksrim Polsek Matuari.
-Melakukan Pulbaket terhadap saksi-saksi.
-Membawa korban ke RS.Manembo-Nembo Bitungng (Ak/Humas Polda Bitung)

Editor : JHM07

Pos terkait

Tinggalkan Balasan