Audit Ganda Inspektorat Dipertanyakan, Warga Minta KPK Turun Tangan
Kompas86.com Tidore
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Lola, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, kembali memicu sorotan publik. Tokoh pemuda Desa Lola, Hasim, memprotes hasil audit dan nilai kerugian negara yang diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore.
Hasim menilai keputusan Kejari yang menggandeng, Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, untuk menilai kerugian negara tidak tepat dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia menegaskan, masyarakat Desa Lola lebih mempercayai lembaga auditor independen pemerintah seperti. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Kami keberatan dengan hasil itu. Inspektorat dua kali melakukan audit di Desa Lola dan mereka menyatakan tidak ada temuan penyalahgunaan dana desa. Sekarang kok bisa tiba-tiba ada kerugian negara?” ujar Hasim kepada wartawan usai menghadiri undangan Kejari Tidore, Selasa (14/10/2025).
Menurut Hasim, pernyataan Inspektorat yang menyebut tidak ada penyalahgunaan dana desa pernah disampaikan langsung di hadapan warga usai melakukan audit laporan keuangan desa. Karena itu, ia menduga ada upaya melindungi Kepala Desa Lola, Irwan Ajam, yang dilaporkan atas dugaan penyelewengan Dana Desa sejak tahun anggaran 2021–2024.
Inspektorat justru merintangi pengungkapan kasus ini dengan dalih tidak ada temuan. Kami minta agar KPK juga ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Tidore,” tegas Hasim.
Inspektorat Tidore Membantah: “Laporan Warga Tidak Soal Proyek Fisik”
Menanggapi protes tersebut, Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, membantah tudingan keberpihakan lembaganya. Ia menjelaskan, laporan awal masyarakat yang masuk ke Inspektorat tidak menyasar proyek fisik, tetapi lebih kepada aspek perencanaan dan kewenangan kepala desa.
Jadi bukan hal-hal fisik yang mereka adukan saat itu,” ujar Arif, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung.
Kejari Tidore Umumkan Kerugian Negara Rp74 Juta
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono, menyampaikan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama Inspektorat. Berdasarkan temuan sementara, terdapat kerugian negara sebesar Rp74.454.528.
Kepala Desa Lola diminta segera mengembalikan uang senilai Rp74 juta dalam waktu 60 hari, sesuai MoU antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung. Jika tidak dikembalikan, kami tetap akan melanjutkan proses hukum,” tegas Widi.
Kajari menambahkan, meskipun jumlah kerugian terbilang kecil, Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara konsisten terhadap setiap indikasi korupsi dana desa.
Rangkaian Dugaan Mark-Up dan Manipulasi SPJ
Dalam laporan masyarakat yang diterima Kejari Tidore, terdapat sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya:
1. Jalan Setapak senilai Rp91.330.000 (2021)
2. Finishing Gedung Pertemuan Rp350.000.000
3. Jalan Sirtu Tembok Tepi Rp45.000.000 (2022)
4. Finishing Gedung PAUD Rp250.000.000 (2023)
5. Gorong-gorong (Deker) Rp20.000.000
6. Jalan Desa Rp120.000.000
7. Saluran Air Rp120.000.000 (2024)
Selain dugaan mark-up anggaran, laporan masyarakat juga menyoroti manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi.
Kepala Desa Bantah: “Itu Fitnah yang Mencoreng Nama Baik Saya”
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Lola, Irwan Ajam, membantah keras telah melakukan penyelewengan Dana Desa. Ia menyebut tuduhan tersebut hanyalah fitnah yang mencoreng nama baiknya serta keluarga.
Saya tidak pernah menggelapkan uang desa. Semua kegiatan sudah kami laporkan sesuai prosedur,” katanya dalam pernyataan terpisah.
Masyarakat Menanti Ketegasan Penegak Hukum
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Desa Lola. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dapat bertindak transparan, profesional, dan berkeadilan dalam menangani perkara ini.
Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa intervensi siapa pun,” tutup Hasim
PENERBIT BERITA
KAPERWIL KOMPAS.86.COM.
MALUKU UTARA