Gresik ( Jatim ) Kompas 86.Com
Tak disangka UPT SD Negeri 211 Sawen Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik melakukan Penebangan Pohon di tepi jalan Raya, dengan suatu alasan Selasa 07/02/2024
sungguh di sayangkan maraknya penebangan pohon dan pengrusakan, lagi dan lagi yang terjadi di wilayah kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.
Siapa yang peduli terhadap lingkungan bila pohon yang menjadi tepat berteduh harus di tebas / dipotong. Jangan ada pembiaran semacam ini.
Sedangkan Perda dan Perbupnya jelas penebangan pohon di RMJ (Ruang Milik Jalan) Terkait hal ini harus ada izin dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kab Gresik.
lokasi pohon yang di tebang depan UPT SD Negeri 211 Sawen Kecamatan Kedanean
“Siapa peduli terhadap lingkungan ini khususnya pohon.yang memang sudah di canangkan Presiden tanam pohon sebanyaknya untuk membantu mengurangi pemanasan global juga menghasilkan (Oxsigen) dan kesejukan udara di sekitarnya.
Tetapi mereka tidak memperdulikan penghijauan yang rindang, kenapa dengan enaknya di tebang dan di rusak.
Setidaknya ada 14 pohon Glodokan / tiara payung yang di babat habis rata-rata berdiameter 60 cm – 40 cm penuh tanda…?ada dugaan di perjual belikan.
Menurut Kepala Sekolah Basuki SD Negeri 211 menyampaikan ke Nefua KOMPAS 86 Senin 5/2/2023 bahwa pohon kami tebang habis karena menghalangi pandangan di saat keluar ke jalan raya.” Ungkap Basuki
Sambung Basuki ” keberadaan pohon glodokan/payung tiara sangat menganggu yang tumbuh di RMJ (Ruang Milik Jalan) sebelum pohon dieksekusi habis Saya berkordinasi dengan Komite berinisial T. SDN 211 dan T memberi izin tebang pepohonan tersebut boleh di tebang.” Imbuhnya
Adapun Kronologisnya menurut Komite SDN 211.inisial T mengatakan 14 pohon Glodokan/Payung tiara sangat menganggu pandangan dan akarnya merusak pagar SDN.sehingga kami sepakat babat habis tanpa adanya izin terlebih dahulu.” Ucap ketua Komite
Dan menurut keterangan salah satu warga Dusun Sawen yang tidak mau di sebut Namanya mengatakan ke Media KOMPAS 86 pada Sabtu 3/2/2024. pihak SDN 211 Sawen yang pada saat itu melakukan penebangan dan kayunya di angkut mengunakan truck selanjutnya dibawa kemana saya tidak tau.” Katanya
Menurut Ketua DPC KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten Gresik Daniel Sucahyono” Ada 14 pohon yang di babat habis di 1 titik lokasi Kami Akan menindak lanjuti dan tindak tegas oknum pelaku perusak Lingkungan, ” Tegas Daniel
Sungguh sangat menyayangkan hal itu terjadi lagi di wilayah Kecamatan Kedamean, apalagi yang melakukan penebangan dari pihak SD Negeri 211. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada Murid-Muridnya malah merusak di lingkungan di SEKITARNYA.
Dimana kepedulian kita terhadap Lingkungan khususnya pohon Yang di tanam di RMJ (Ruang Milik Jalan) untuk penghijauan.
Dengan seenaknya sendiri mereka merusak dan menebang pepohonan belum ada tanda-tanda ketegasan dari pihak Forkompida dan penegak perda Kabupaten Gresik.padahal sudah jelas dan pernah di himbau dari DLH, ” Tegasnya
Sesuai dengan surat tanggal 7/8/2023.Nomor:660/989/489/437.75/2023.
Forkompimda,Kepala Desa,se-Kabupaten Gresik .tembusan di sampaikan kepada Bupati,Kepala Dinas Satpol PP. Kabupaten Gresik.
Sesuai peraturan Bupati Gresik.No 44 Tahun 2021.tetang perlindungan pohom agar kelestarian dan kualitas lingkungan terjaga.”tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari Dinas terkait.
Ynt ##