KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN (Provinsi Nusa Tenggara Timur) KOMPAS86.com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) melakukan penggeledahan di Kantor Bank NTT Cabang SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan – Provinsi NTT.
Penggeledahan ini dilaksanakan sehubungan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KUR Tahun 2017-2019.
Penggeledahan ini dilaksanakan sehubungan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KUR Tahun 2017-2019.
Penggeledahan ini dilaksanakan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT Cabang SoE Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kamis, tanggal 11 Juli 2024.
Saat diwawancarai, Kasie Pidsus Kejari TTS, Semuel Otniel Sine, S.H., M.H mengatakan” penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan dalam proses penyidikan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019″ ujarnya Simon.
Dirinya menambahkan ” penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan izin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang nomor 9/Pen.Pid.Sus-TPK- GLD/2024/PN.Kpg, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2024″ beber Simon.
Selain Jo Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan No. 01/N.3.11/Fd.2/07/2024, tanggal 1 Juli 2024, Menurutnya, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019 sudah dinaikan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti-bukti dokumen dan surat sehubungan pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017- 2019 dengan tujuan membuat terangnya tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka atas perkara itu.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari TTS mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan atau berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.
” Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib dan selesai pada pukul 15.00 Wita. Selanjutnya tim melakukan penyidikan dokumen dan data yang diperoleh untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut,” tutupnya.
(Tarsi Abi86)