BUNGO Jambi kompas86com
Tim hukum dan advokasi calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, M.M (JADI) siap menunggu gugatan tim Dedy Dayat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur tim hukum dan advokasi JADI Zainal Arifin menyebutkan usai pleno rekapitulasi data oleh KPU Bungo timnya langsung mempersiapkan diri untuk menunggu gugatan.
“Tim hukum kita sudah ada yang standby menunggu di Jakarta. Segala sesuatunya sudah kita persiapkan usai rapat pleno rekapitulasi data KPU Bungo beberapa hari lalu,” ujar Zainal Arifin, Sabtu (7/12/2024).
Zainal Arifin menyebutkan pihaknya sangat optimis akan menang jika digugat oleh pihak 01, meskipun selisih suara tidak terlalu besar.
“Kalau persentase selisih suara memang masuk untuk kategori gugatan. Tapi kita tetap optimis akan lebih unggul dalam persidangan,” ujarnya.
Meskipun selisih suara tak banyak, lanjut Zainal Arifin sejauh ini tidak ada persmasalahan mulai dari penghitungan suara dari tingkat TPS hingga pleno tingkap Kabupaten.
“Dari hitungan C hasil di TPS hingga D hasil tingkat Kecamatan sampai Kabupaten tidak ada perbedaan. Ini juga tidak dibantah oleh lawan. Jadi saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya.
Jika ada ketidakpuasan dari pihak lawan, kata Zainal Arifin itu hal yang biasa. Menurutnya pihak yang kalah akan selalu tidak puas dan mengangap penyelenggara tak netral.
“Terkait keluhan lawan kita soal absen dan juga soal kecurangan juga sudah dibantah oleh pihak KPU bahwa hal itu tidak benar. Jadi tidak ada persoalan yang kita takutkan,” terangnya.
Kata Zainal Arifin, yang ada saat ini hanyalah tuduhan tanpa dasar yang disebar pihak lawan tentang penyelenggara pemilu bersikap tidak netral.
“Saya rasa kalau pihak 01 cuma membawa asumsi dan opini mereka saja ke MK juga akan percuma. Tapi kita tetap hargai itu. Sampai ketemu saja di MK,” tutup Zainal Arifin. (Pungkasnya)
(tar)