KOMPAS86.com – Sukabumi – 26 Juni 2023, Ketua DPD PEKAT IB SUKABUMI SADAM HUSEN mengirimkan langsung surat Permohonan Audiensi ke PT DASAN
Dalam keterangan nya Sadam menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa langkah tersebut merupakan hal yang sudah kami agendakan sebelum nya, kami bersurat ke perusahaan juga beberapa instansi terkait, guna menyikapi persoalan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh WNA terhadap pekerja lokal sebagai karyawan di PT DASAN, hal itu di lakukan karena tentunya hukum pun harus berdiri tegak lurus terhadap siapa pun tanpa terkecuali.
Dalam audiensi tentunya banyak point’ point’ yang harus tersampaikan kepada semua steckholder terutama pemkab Sukabumi sendiri, jangan di lihat dari sisi berat atau ringan nya peristiwa itu, yang jelas perbuatan melawan hukum nya sudah terjadi dan itu menjadi dasar kami lakukan ini semua ujar SADAM HUSEN dalam pembicaraan nya terhadap beberapa media.
Lebih lanjut Sadam menegaskan bahwa perilaku yang tak layak dan tak patut ini harus di berikan sangsi hukum dengan segala konsekuensi nya, Imbuhnya
” Siapa pun yang telah berbuat itu harus menerima proses hukum sesuai ketentuan yang ada di negara kita sendiri, mereka ini tinggal di bangsa dan tanah air kita, secara tegas mereka ini wajib sifat nya mengikuti semua norma norma hukum yang ada ”
” mari semua berpikir dan siapa juga yang bisa menjamin kekerasan tersebut tidak akan terulang lagi, khusus nya di perusahaan tersebut umum nya di kab Sukabumi ini, kini pihak kami menunggu jawaban dari surat tersebut terjawab oleh pihak perusahaan “.
Saat di konfirmasi oleh awak media tentang informasi penyelesaian atau upaya mediasi yang di minta keluarga dan korban, hingga melibatkan pihak institusi, Sadam memberikan tanggapan itu pun akan menjadi kajian khusus, karena point point keterangan yang telah di dapat baik dari informasi berita lain juga hasil investigasi adanya kerancuan, apa lagi mengacu kepada nilai yang di anggap mengesampingkan prosesi hukum yang berlaku.
Jurnalis**ar
Editor : Basa