Tertangkap Bawa Sabu Di SPBU, Warga Binjai Diringkus Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

banner 468x60

Tebingtinggi(Sumut) Kompas86.Com./17/06/2023

Naas bagi Karyawan Swasta warga Kota Binjai, GM yang sedang berada di SPBU Jalan Setia Budi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara harus berurusan dengan Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Pasalnya GM (48) tertangkap sedang memiliki, menguasai diduga sabu seberat 7,26 Gram (Bersih 6,64 Gram) pada Jumat (16/06/23) sekira Pukul.13.30 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H mengatakan, GM terbukti memiliki dan menguasai barang terlarang sabu yang dimasukkan di dalam Sim Card warna merah dari dalam saku celananya.

Dari penangkapan tersebut lanjutnya, GM mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Kini GM serta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tutup AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. #Sofyansaragih#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *