Terkait berita yang beredar di Kampung Tanjung Kurung Lama,Pandri :Dana Lahan Parkir tersebut dari Dana Umum.

banner 468x60


Waykanan Kompas86.com
Pandri Kepala Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan
memberikan klarifikasi atas pemberitaan dari salah satu media yang menurut Beliau dinilai tidak benar terkait penggunaan Dana Desa tahun 2025, khususnya alokasi dana sebesar 20 persen.

Dalam klarifikasinya,Pandri menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Dana 20% dari Ketahanan Pangan tersebut dialihkan untuk pembangunan lahan parkir adalah tidak benar,itu Dana Umum untuk Fisik dan sudah di SPJ kan,setelah selesai di serah kan ke Bumdes agar Bumdes yg mengelola,supaya hasil nya gak kececeran kemana-mana.

“Dana 20 persen Ketahanan Pangan dari Dana Desa tahun 2025 tidak dialihkan ke pembangunan parkir.Dana tersebut digunakan sesuai peruntukan nya,yaitu untuk pembesaran kolam ikan nila sebagai bagian dari program ketahanan pangan kampung,” jelasnya.

Adapun pembangunan lahan parkir yang disebutkan dalam pemberitaan, lanjut Pandri,merupakan bagian dari fasilitas umum yang dikelola secara mandiri. Biaya pembangunan parkir tersebut telah melalui proses pembayaran pajak dan pungutan resmi,serta setelah selesai akan dikembalikan kepada pihak kampung untuk selanjutnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam/Bumdes).

“Semua proses sudah transparan.Lahan parkir itu juga akan kami serahkan ke kampung dan dikelola oleh BUMKam, agar pendapatan dan pengelolaannya tidak simpang siur,” tambahnya.

Lebih lanjut,Pandri menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut karena tidak disertai konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kampung.Ia berharap ke depan,media dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan mengedepankan prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.

“Kami terbuka untuk dikonfirmasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Rahmat).

Pos terkait