Tegakkan Syariat, Satpol PP dan WH Bireuen Gelar Operasi PEKAT: Tak Temukan Pelanggaran

banner 468x60

Kompas86.com, Bireuen – Dalam rangka menegakkan nilai-nilai syariat Islam dan menjaga kesucian kehidupan sosial masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen kembali melaksanakan operasi rutin Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat, seperti kafe, salon, hotel, serta kawasan jalan yang rawan aktivitas maksiat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya dalam upaya pencegahan perbuatan khalwat dan perilaku menyimpang lainnya yang bertentangan dengan hukum Islam.

Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, melalui Kasi Operasi Pengawasan Syariat Islam, Anwar Zulham, S.Sos, menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer (POM), dan anggota Polsek, dengan total personel sebanyak 19 orang.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap buku tamu di beberapa penginapan dan hotel untuk memastikan tidak ada pasangan nonmahram yang menginap bersama. Selain itu, kami juga menelusuri indikasi pelanggaran syariat lainnya, seperti pesta minuman keras dan praktik judi daring,” jelas Anwar Zulham.

Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam itu, tim gabungan juga menyisir ruas-ruas jalan strategis yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya muda-mudi tanpa pengawasan. Langkah ini merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam rangka menjaga marwah dan martabat umat.

Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang mencurigakan. Seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Satpol PP dan WH Bireuen menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala demi menjaga ketenteraman masyarakat dan memastikan pelaksanaan syariat Islam tetap tegak di Bumi Serambi Mekkah.
(Hendra)

Pos terkait