Tangkap (BL )Terduga Mafia BBM Desa Cinta Makmur

banner 468x60

LABUHAN BATU ( SUMUT )
KOMPAS86.Com 7-6-2023
Seorang terduga mafia Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi, seakan  raja penguasa,yang gak mungkin hukum mampu menyentuhnya.
Terduga mafia BBM berinisial BL, yang berdomisili didesa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu

Meski sanksi hukum sudah tersimpul ,nomor 22 tahun 2001 tentang migas, sanksi yang dikenakan 6 tahun penjara,dengan denda 60 miliar .
Tidak membuat pelaku BL gencar, disinyalir adanya bacck up.
Ketika dikonfirmasi melalui via seluler,terduga pelaku penimbunan BBM ( BL ) mengakui,dan inilah kerjaku bang,kalau ada minyak abang saya belik,cetusnya.

Ditempat terpisah warga mengakui sering disitu bongkar muat minyak,disore hari dan malam hari,tapi kami tidak ngerti minyak apa itu,jelas warga .
Lokasi penimbunan BBM tersebut diketahui dirumah kosong milik BL,tepatnya dibelakang rumah bapak kepala desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Tengah ( ajamu)

Sampai berita ini diterbitkan, aktivitas BL tetap berlangsung, dan diterangkan oleh warga,bahwa aktivitas beliau sudah berjalan lama .
Masyarakat juga bingung dengan perjalanan hukum,ada yang ditindas,juga ada yang bebas,cetusnya.
Begitu dekatnya kantor penegak hukum, kok bisa tidak terlihat,padahal tikus melintaspun,kalau dikampung,diketahui,tambahnya penuh kesal.

Diminta kepada pihak penegak hukum Polres Labuhanbatu terkhusus Sub.bidang ekonomi polres ,agar menindak tegas terduga pelaku penyalah gunaan BBM .
Tangkap pelaku dan tindak sesuai undang-undang berlaku ,karena terduga telah rugikan Negara ,juga masyarakat .
##  Rahmat siregar ##

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *