Kompas86.Com, Aceh Utara – Selain tidak jelas soal retribusi pelataran pasar, Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Aceh Utara, dinilai gagal dalam pengelolaan pasar.
Ketua Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Azhar menilai, Disperindagkop dan UKM Aceh Utara gagal dalam pengelolaan pasar, baik dalam perencanaan yang sarat kepentingan maupun dalam menata pasar.
“Banyak pasar baru yang dibangun tidak berfungsi dan terlantar, hal itu disebabkan pihak dinas khusus nya bidang yang menangani pasar tidak becus dan serius dalam menata persoalan pasar tradisional,” beber Azhar.
Menurut Azhar, karena tidak becus dan serius terhadap pengelolaan pasar telah menyebabkan kondisi pasar di Aceh Utara sangat amburadul dan jorok.
“Hampir semua pasar tradisional di Aceh Utara sangat amburadul, baik persoalan lapak pedagang, sampah, kemacetan maupun masalah kebersihan, sehingga kondisi pasar sangat kumuh,” kata Azhar.
Salah satu contoh sebut Azhar, Pasar tradisional Kota Panton Labu, para pedagang terjadi kocar kacir. hal itu disebabkan pasar bersih yang dibangun 2 tahun yang lalu pedagang enggan ditempati.
“Sejak dari awal pedagang menolak lokasi pasar bersih yang jauh dari keramaian, akan tetapi pihak Dinas diduga memaksakan ke lokasi milik salah satu pengusaha di Kota Panton Labu, sehingga pedagang tidak bersedia tempati,” sebut Azhar.
Karena pedagang ogah pindah ke pasar bersih, hampir semua pedagang ikan dan sayur lebih memilih sewa lapak milik TNI, sebagian lagi berjualan di badan jalan.
“Berapa banyak kehilangan omset PAD, karena pedagang menolak pindah ke pasar milik pemerintah,” cetus Azhar.
Sementara Kabid Pasar Disperindagkop Aceh Utara, saat dikonfirmasi Senin (30/9) melalui pesa WhatsApp terkait sorotan dalam pengelolaan pasar yang carut marut belum memberikan tanggapan, hingga berita ini ditayangkan.