Tak Berkutik, RS Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai Beserta 5 Paket Sabu

banner 468x60

 

Serdang Bedagai ( Sumut) Kompas86.com /21/10/2023

Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika dari sebuah rumah kosong di Jalan Kabupaten l, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (19/10/23) sekira Pukul.23.00 Wib.

Penangkapan terhadap pria berinisial RS (28) warga Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Sergai berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Sabtu (21/10/23) membenarkan hal ini, “Diduga pelaku sabu diamankan berdasarkan informasi warga yang resah dikarenakan ulahnya”, Ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, diduga pelaku terbukti memiliki, dan menguasai barang terlarang diduga sabu sebanyak 5 paket dengan berat 6,13 Gram, dan 1 unit handphone android yang diakui adalah benar miliknya dan temannya berinisial Z ( Belum tertangkap).

Dari keterangannya mengatakan bahwa, barang bukti diduga sabu tersebut didapat dengan menyetorkan uang sejumlah Rp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) per gramnya, Paparnya.

“Kini RS serta barang bukti telah diamankan di Kantor Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut”, Pungkas Kasat Narkoba AKP Juriadi. (Sofyansaragih#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan