Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang oleh Ahli Waris Pemilik SHM No. 00417 Dilaksanakan di Kantor Pertanahan Rembang

banner 468x60

Kompas86.com

Rembang — Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah pernyataan kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) pada Rabu (02/07/2025) oleh ahli waris pemilik SHM Nomor 00417 atas nama Suwardi yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori. Prosesi sumpah dilangsungkan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan dihadiri oleh pejabat yang berwenang serta para saksi.

Sumpah pernyataan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas tanah yang telah diwariskan, di mana dokumen aslinya telah dinyatakan hilang. Pelaksanaan sumpah ini menjadi bagian dari prosedur yang diatur dalam peraturan pertanahan untuk memastikan keabsahan pengajuan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan hak.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Karismawan, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan wujud tanggung jawab hukum dari pihak pemohon terhadap keabsahan informasi yang disampaikan dalam proses penggantian sertipikat.

“Sumpah yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kesungguhan dan pertanggungjawaban ahli waris dalam menyatakan kehilangan sertipikat. Ini menjadi dasar penting bagi kami dalam menindaklanjuti proses penggantian sertipikat secara administratif,” ujar Karismawan.

Setelah proses sumpah, tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas, pengumuman kehilangan di media massa, dan penetapan administrasi lainnya, sebelum akhirnya dapat diterbitkan sertipikat pengganti atas nama ahli waris.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan akuntabel demi mendukung kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait