Seputar Pembangunan Jalan Rabat Beton Aek Sirara, Desa Sumuran Tapsel. Warga Tolak Pembangunannya, Kepdes Tegur Panitia Pelaksana.

banner 468x60

TAPSEL ( SUMUT ) KOMPAS86.com__,
Pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Aek Sirara desa Sumuran Kec Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan nampaknya terus menuai kritikan dari masyarakat. Melihat kondisi bangunan yang di kerjakan Panitia dengan menghampar batu batu besar di permukaan jalan tersebut dan selanjutnya menghampar semen di atas batu batu besar tersebut serta memakai besi yang terlihat sangat kecil yang di duga kurang ukuran dan jarak yang kurang rapat.

Melihat sistim pembangunan yang di duga asal jadi tersebut, masyarakat sepakat untuk menolak hasil pembangunan jalan tersebut dan kepala desa dan masyarakat sepakat untuk melakukan pertemuan yang dilaksanakan di kantor kepala desa Sumuran di Aek Sirara, Kecamatan Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan Kamis ( 20/6 2024 )

Dalam pertemuan tersebut yang di hadiri Kepala desa, Panitia pembangunan, masyarakat Aek Sirara desa Sumuran, pihak PT AR, Wartawan , Tokoh masyarakat, Babinsa dan mereka tetap menolak sistim pembangunannya karena di duga tidak sesuai spesifikasi konstruksi bangunannya, dan akan dilanjutkan lagi menunggu kordinasi dengan pihak ( PT AR ) Batang Toru.

Kepala desa Sumuran, Sarman yang di konfirmasi wartawan Usai rapat musyawrah terkait pembangunan jalan tersebut, mengatakan bahwa yang bertanggung jawab penuh adalah ketua tim pelaksana dan juga pengawas dari (PT AR ), “Ujar Sarman”

Lebih jauh, Sarman menyebut kalau Ia telah memerintahkan tim pelaksana pembangunan jalan rabat beton tersebut agar berkordinasi kepada pihak pengawas yang diutus oleh perusaahaan untuk mngikuti spesifikasi kontruksi bangunan rabat beton tersebut.

“Saya enggak pernah menyuruh dia bikin batu besar ini, kalian koordinasi sama pihak perusaahan yang diutus yang setiap hari mengawasi, kayak mana speknya,” terang Sarman.

Selanjutnya, Sarman, juga menerangkan keterlibatannya dalam pembangunan jalan rabat beton Lubuk Tano Aek Sirara yang sumber dananya dari CSR perusaahan tambang emas PT.AR tersebut hanya sebatas menangani isu – isu yang timbul dilapangan, “Jelas Sarman seperti mengelak tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

Sebelumnya, Suryadi warga dusun Aek Sirara, Desa Sumuran Kecamatan Batang Toru Tapsel, yang di jumpai wartawan usai rapat di kantor Kepala Desa, mengatakan, peruntukan pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak sesuai lagi menggunakan rabat beton, karena dusun Aek Sirara merupakan lintasan truk bertonase berat dalam mengangkut hasil bumi termasuk kelapa sawit.
” Melihat kondisi arus lalu lintas yang di padati dengan truk truk kebun seharusnya jalan lintasan dusun 1V Aek Sirara dibangun dengan konstruksi menggunakan konstruksi aspal baik seperti lapen,” Jelas Suryadi”, Kesal dan mengatakan akan tetap menolak pembangunan yang di duga asal asalan dan kurang kordinasi tersebut.

Sementara itu, Manajemen PT. Agincourt Resources (PT. AR) melalui staf media relation Oca Dolorosa, menjelaskan mengenai pengawasan intens terhadap pembangunan jalan rabat beton tersebut dilakukan oleh pihak desa dan panitia.

“Dalam setiap program, pengawasan pekerjaan wajib dilaksanakan secara berkala oleh PT AR dengan melibatkan stakeholder terkait. Pengawasan lebih intens diharapkan rutin dilakukan juga oleh pihak desa dan panitia. Contohnya, ketika ada pembangunan di desa, maka pemerintahan desa dan ketua panitia pembangunan desa menjadi pengawas pekerjaan setiap harinya.,” jelas Oca, Selasa (25/6/2024).

Diketahui, Jalan Rabat Beton yang dibangun menggunakan dana CSR PT. AR sebesar Rp. 503.800.000 dengan volume panjang (1.150 meter X 0.80 meter X 0.15 meter) X 2 kiri dan kanan, merupakan lintasan truk bertonase berat dalam mengangkut hasil bumi termasuk kelapa sawit dan lain – lain.

#( Rakhmad LB )#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan