Sepasang Oknum ASN Pemda Dompu Ditangkap Terkait Bisnis Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

banner 468x60

Dompu,NTB
Jum’at 24/1/2025
KOMPAS86.COM-Amboi..Pasangan suami/isteri yang merupakan oknum Pegawai Negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu harus berurusan dengan Polisi karena di diduga sebagai pengguna dan pengedar Shabu di tempat kosnya. Terkait hal itu tindakan tegas dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu terus dikebut timsus Satresnarkoba Polres Dompu.

Kemarin sore pada hari Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 15.25 Wita Timsus Resnarkoba berhasil menangkap pasangan suami isteri yang berinisial A dan H di sebuah kamar kos di Lingkungan Ncera, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, karena di duga menyimpan, menguasai dan mengedarkan barang haram di dalam kamar kosnya.

Modusnya Pasangan suami-isteri yang menikah sirih tersebut sangat rapi menyimpan dan menjalankan bisnis barang haram itu tempat kosnya, sehingga masyarakat di sekitarnya banyak yang tidak tau bahwa neraka sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis shabu. Anehnya lagi ketika isterinya sedang di gerebek oleh timsus Satnarkoba di kosnya terduga H (suami) tidak berada di lokasi itu dan tak selang berapa terduga A (isteri) di tangkap Polisi buru- buru terduga H langsung menyerahkan diri.

Kronologis Kejadian Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muhamad Sofyan menjelaskan, pada saat penggerebekan di kamar kos nomor 3, yang diketahui sebagai tempat kos terduga A dan suaminya, di tempat tersebut tim menemukan dua bungkus kecil plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram dan netto 0,08 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dekat jendela kamar, bersama barang bukti lain berupa plastik klip bekas pakai dan alat pendukung seperti korek api,” papar Sofyan.

Kemudian di kembangkan penggeledahan di kamar nomor 7, yang diduga sering digunakan oleh suaminya. Di lokasi tersebut, tim menemukan dua alat hisap bong lengkap, dua plastik klip bekas pakai, sebuah gunting, dan alat skop modifikasi dari sedotan. Barang-barang ini diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, ujar Kasat Narkoba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut dan di tempatitu sering menjadi tempat pesta narkoba dan transaksi narkotika. Merespons informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, memerintahkan tim khusus yang dipimpin AIPTU Yusuf, SH, untuk melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan di kamar nomor 3, hanya A yang ditemukan berada di lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya narkotika di kamar tersebut ,Namun, barang bukti yang ditemukan oleh tim mengarah pada keterlibatan terduga H ( suami).

Pada pukul 22.20 WITA, setelah penyelidikan dan koordinasi, AH akhirnya menyerahkan diri ke Polres Dompu. Dalam pemeriksaan awal, AH mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar nomor 3 adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, menegaskan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sofyan.

Sepasang suami istri ini kini telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya, pungkas Kasat Narkoba dan di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH.

Jurnalis,Rdw/ddo.

Pos terkait