Kompas86.COM, BIREUEN – Seorang warga Peusangan, Bireuen berinisial Az bin A (32), pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Cot Panjoe, Peusangan, Bireuen ditangkap aparat penegak hukum personel Satresnarkoba Polres Bireuen, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria tersebut ditangkap di halaman salah satu rumah di kawasan Desa Kambuek, Jangka, Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yasir Arafat Habibi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku sudah dibawa ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menyangkut kronologi penangkapan, Kasat Resnarkoba meminta awak media untuk menghubungi bagian Humas Polres Bireuen.
“Menyangkut kapan ditangkap dan lainnya dapat hubungi Bidang Humas,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki kepada awak media mengatakan, keterangan diperoleh awalnya atau beberapa hari sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Bireuen mendapat informasi dari masyarakat menyangkut adanya orang yang diduga memakai atau pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi awal tersebut, tim Satres Narkoba melakukan koordinasi dan membentuk tim turun ke lapangan.
Dalam kegiatan penyelidikan dan pemantauan sekaligus pengembangan informasi, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (16/7/2024), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen turun lagi ke lapangan.
Tim melanjutkan penyelidikan sehubungan informasi awal adanya dugaan seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di sekitar Kecamatan Jangka dan Kecamatan Peusangan.
Kawasan penyelidikan dipersempit lagi dan selanjutnya tim menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat orang tersebut berada.
Kemudian tim melakukan upaya hukum terukur berupa penangkapan terhadap orang tersebut yang diketahui berinisial Az bin A dan langsung diamankan.
Tersangka AZ juga menjabat sebagai Sekdes Cot Panjoe setelah ditangkap dilanjutkan penggeledahan.
Temuan tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas.
Kasi Humas menambahkan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang ditemukan tim Satres Narkoba Polres Bireuen dibawa ke Polres Bireuen untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ada pun barang bukti yang ikut diamankan satu plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 101,60 gram, dua unit Hp Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.(AM)
Seorang Warga Peusangan Bireuen Ditangkap, Diringkus di Halaman Rumah Orang, Ini Kasusnya
