Kompas86.com
Rembang — Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi aset milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terletak di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang pada Kamis (20/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan validasi data aset Barang Milik Negara (BMN) guna memastikan kejelasan batas dan status hukum tanah.
Peninjauan lapangan dilakukan oleh tim teknis dari Seksi Survei dan Pengukuran bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rembang serta perangkat desa setempat. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data spasial dan identifikasi fisik batas bidang tanah untuk mendukung proses pensertipikatan aset tersebut.
Dengan adanya peninjauan dan pengukuran ini, diharapkan aset milik Kejaksaan Agung dapat segera terdaftar dan memiliki sertipikat yang sah, guna mencegah potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah instansi negara.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya