Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hadiri Rapat Pembahasan BPHTB Terutang di Kantor Sekda Rembang

banner 468x60

Kompas86.com

Rembang — Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menghadiri rapat koordinasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terutang pada Senin (30/06/2025) bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, serta menciptakan tertib administrasi pertanahan. Selain itu, dibahas pula upaya penyelesaian terhadap permohonan hak yang belum dapat diproses akibat BPHTB yang belum lunas, termasuk kemungkinan pemberian fasilitas keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait