Sebanyak 414 PPPK Pasbar Tahap II Formasi Tahun 2021 Terima SK Pengangkatan

banner 468x60

Pasbar ( Sumbar ) KOMPAS86.com. Sebanyak 414 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 Kabupaten Pasaman Barat menerima Surat Keputusan (SK). SK Pengangkatan PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Asisten 3 Raf’an, Kepala BKPSDM Adrianto dan stakeholder terkait, Selasa (13/6) di Aula Kantor Bupati setempat.

Bupati Hamsuardi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 414 orang PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Sebelumnya, SK Pengangkatan formasi tahap 1 juga telah diserahkan pada bulan Februari lalu. Untuk itu, Bupati Hamsuardi menghimbau kepada para tenaga pengajar tersebut untuk menjaga amanah dan memperlihatkan dedikasi mengajar dengan sebaik-baiknya.

“Bersyukur kita kepada Allah, dengan melalui proses panjang baru hari inilah SK pengangkatan ini dapat kita serahkan. Sudah lama bapak ibu berjuang, ada yang 12 tahun lebih dengan senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah SWT. Jaga amanah ini dengan memperlihatkan dedikasi mengajar sebaik-baiknya,” ucapnya.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar lanjutnya, evaluasi akan terus dilakukan terhadap ASN maupun pegawai PPPK. Ia berharap, PPPK tersebut semangat, rajin dan disiplin. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Program Unggulan Pemda Pasbar terutama Tahfidz Al-Qur’an ditingkat SD dan SMP.

Sementara Laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala BKPSDM Adrianto menyebutkan, penyerahan SK yang dilaksanakan pada hari itu adalah untuk tenaga pendidikan atau guru yang berjumlah sebanyak 414 orang. Ia juga menjelaskan Pemda Pasbar memustukan lama masa kerja PPPK adalah selama 5 tahun.

“Wujudkan rasa syukur dalam bentuk melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk memajukan Pasbar ini,” tangkasnya.

Jurnalis Donal Siahaan
Editor Basa

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *