Aceh Timur – Kompas86.com__, 25 Juli 2025, Meski telah bertahun-tahun menjadi sorotan media dan diviralkan masyarakat, kasus proyek Jalan Elak serta pembangunan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur yang diduga mangkrak hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Timur.
Dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah serta keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat dalam proyek ini terkesan ditutup-tutupi. Sejumlah rekanan pelaksana proyek bahkan dinilai kebal hukum, sementara penegak hukum, baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Polres Aceh Timur masih bungkam.
“Sudah cukup lama proyek ini mangkrak, ada sekitar delapan tahun. Tapi tidak jelas bagaimana kelanjutannya. Penegak hukum pun diam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media di lokasi Jalan Elak beberapa waktu lalu.
Ironisnya, salah satu titik proyek jalan yang menghubungkan Kecamatan Peudawa dan Kecamatan Darul Ikhsan kini telah ambruk dan putus akibat longsoran tanah yang diduga terjadi saat musim hujan.
“Di sekitar bukit PKI itu longsor, jalannya putus. Sekarang masyarakat susah lewat seperti biasa. Dulu ramai dilalui mobil, sekarang hanya motor yang bisa,” tutur seorang warga setempat kepada tim investigasi.
Tak hanya Jalan Elak, proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur pun bernasib serupa. Gedung megah yang tak kunjung selesai dan tak ditempati, tetap menjadi teka-teki bagi masyarakat. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten, dinas teknis, maupun aparat hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Aceh Timur yang baru maupun dari Kejari terkait kelanjutan pengusutan proyek mangkrak yang mencederai kepercayaan publik tersebut.
Rasyidin