BUNGO Jambi kompas86com
Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan Empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, ke Empat warga Bungo ini berinisial RJ (25),LH (37), RP (24) dan M (38).
RJ dan LH ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres bungo IPTU Riko Saputra, S.H.M.H di Lrg. Pinang Sebatang Simpang 5 Rt 15 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo dan di rumah Kos wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Selasa(14)10/2025) sekira pukul 20 : 30 Wib.
Dari hasil penggeledahan RJ dan LH anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak merk celo retinal berisikan 1 plastik klip berisi 2 butir pil exstasi yang di balut tissue, 1 (satu) buah kotak plastik merk xylitol berisikan 1 plastik klip berisikan 7 butir pil exstasi, 1 (satu) unit motor merk revo warna hitam tanpa nopol, 1 (satu) unit hp merk oppo warna biru, 1 (satu) unit hp merk vivo warna putih. Untuk berat bruto barang bukti Ekstasi : 4,94 Gram.
Kemudian untuk terduga pelaku RP dan M ditangkap Anggota Opsnal Satresnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres bungo IPTU Riko Saputra, S.H.M.H, di sebuah rumah di Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No 01 Rt 030 Rw 007 Kel. Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21:00 WIB.
Dari hasil penggeledahan RP dan M, anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti,1 (satu) buah kotak plastik merk koss, 1 (satu) buah plastik klip besar berisikan 20 butir pil exstasi warna hijau, 1 (satu) buah plastik klip besar berisikan 11 butir pil exstasi warna hijau, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 9 butir pil exstasi, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 10 butir pil exstasi, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 10 butir pil exstasi, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 8 butir pil exstasi, 1 (satu) buah kaleng merk khong guan warna merah, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 6 butir pil exstasi warna cream, 1 (satu) buah kotak plastik merk gatsby warna abu-abu, 1 (satu) buah plastik klip besar berisikan 9 butir pil exstasi warna kuning, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 13 butir pil exstasi warna pink, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 9 butir pil exstasi warna hijau, 1 (satu) unit hp merk iphone warna rose gold, 1 (satu) unit hp merk itel warna silver, 1 (satu) unit hp merk oppo warna biru. Untuk berat bruto barang bukti Ekstasi 45,94 Gram.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom,M.Si melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto,HN, membenarkan adanya penangkapan Empat terduga pelaku tersebut.
“Saat ini ke Empat terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,”sebut Aipda Desrianto,HN. (Pungkasnya)
(TR)