Rusli Halil : Pernyataan Senator Hasbi Menyesatkan, Gubernur Punya Kewajiban Bela Status Sofifi

banner 468x60
oplus_32

Sofifi, 30 Juli 2025 — Tokoh pemuda asal Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, Rusli Halil, angkat bicara menanggapi pernyataan Senator DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusuf, yang meminta Gubernur Sherly Tjoanda diam dalam polemik Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Pernyataan tersebut dinilai keliru, membingungkan publik, dan berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat soal kewenangan pemerintahan.

Pernyataan itu tidak hanya merendahkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tapi juga mencerminkan ketidaktahuan terhadap proses konstitusional pemekaran wilayah. Gubernur punya hak, bahkan kewajiban, untuk bersuara soal Sofifi,” tegas Rusli Halil saat dihubungi, Rabu (30/7).

Gubernur Bukan Penonton, Tapi Pengendali Arah Pembangunan

Menurut Rusli, posisi Gubernur tidak bisa direduksi sekadar penonton dari wacana strategis seperti pemekaran ibu kota provinsi. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, gubernur berperan sebagai koordinator urusan pemerintahan di wilayah provinsi dan memiliki mandat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.

Sofifi bukan sekadar kampung atau kecamatan. Ini ibu kota provinsi berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 1999. Diam berarti lalai. Justru Gubernur Sherly wajib bersikap untuk mengurai kebuntuan administratif dan mendorong kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rusli.

Ia menilai tudingan bahwa Gubernur Sherly melakukan provokasi adalah bentuk pengalihan isu. Menurutnya, Gubernur hanya menjalankan peran konstitusional dalam memperjuangkan kejelasan status administratif ibukota, tanpa pernah mengintervensi proses di daerah otonom manapun.

Hasbi Yusuf Dinilai Gagal Fokus

Lebih lanjut, Rusli menyebut Senator Hasbi Yusuf seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, bukan malah membatasi ruang gerak kepala daerah. Ia menilai sang senator gagal melihat bahwa DOB bukan hanya soal administratif, tetapi soal tanggung jawab sejarah dan konstitusi terhadap ibu kota provinsi.

Justru aneh kalau seorang senator menyuruh gubernur diam. Lalu siapa lagi yang menjembatani aspirasi rakyat ke pusat? DPD hanya memiliki fungsi pertimbangan, bukan eksekusi,” tegasnya.

 

Rusli juga mengkritik keras narasi politisasi yang dilontarkan Hasbi Yusuf terhadap Gubernur Sherly. Ia menilai tuduhan bahwa Gubernur mencari simpati hanyalah bentuk ketidakmampuan memahami semangat reformasi birokrasi yang tengah diupayakan.

Masyarakat Maluku Utara Butuh Kepastian, Bukan Konflik Elit

Rusli mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menahan diri dan kembali ke jalur konstitusional dalam menyikapi persoalan Sofifi. Ia menyebut masyarakat di desa-desa sudah lelah dengan tarik-ulur elit yang tidak memberi kejelasan.

Kami di kampung bukan butuh debat politik, tapi butuh kepastian status dan pelayanan publik yang adil. Jangan halangi siapa pun yang berjuang secara sah, termasuk Gubernur. Sudah waktunya elit berpikir untuk rakyat, bukan ego masing-masing,” pungkasnya.

 

Penerbit berita

KAPERWIL kompas86.com.

Maluku Utara

Pos terkait