KABUPATEN KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Melalui pemberitaan media dan menjadi polemik ditengah masyarakat, rencana bakal pembangunan SMA Negeri di Desa Merek Kabupaten Karo, terkesan senyap dalam rencana pekerjaannya.
Adapun pergunjingan yang terjadi berdasarkan aset yang dulunya dinyatakan milik Pemerintah Propinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan yang disebut sebagai kawasan hutan negara kini berstatus area kehutanan lain menjadi wewenang Pemerintah Daerah Karo.
Berdasarkan lahan tersebut sudah menjadi area kehutanan lain melalui surat resmi yang diterima dari Kementerian Hutan dan Lingkungan Hidup, kata Ronny Matondang selaku bagian tata usaha KPH XV Kabanjahe dikantornya Rabu, (13/03/2024).
“Untuk aset yang katanya bakal membangun Sekolah Negeri di Desa Merek tersebut, itu bukan lagi urusan Dinas Kehutanan melainkan Pemerintah Daerah” ujarnya.
Saat disinggung terkait penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Tanah Karo dirinya mengatakan “ya kami kemarin bersama Unit Tipidter Polres kelapangan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami tidak tau siapa pelapornya” katanya.
Lanjutnya, “untuk aset kehutanan yang berada dilokasi tersebut hanya berupa bangunan saja dan jika bukan bangunan, itu sudah areal kehutanan lain yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah Karo.”
“Jadi kedatangan unit tipidter sebelumnya karena adanya aksi penebangan pohon dan karna itu bukan aset kehutanan. Oleh karnanya kalo pun itu areal kehuatanan lain tentunya kan harus memiliki izin untuk melakukan penebanganan pohon dan memang begitu aturannya” ujar Matondang.
Oleh karna hal itu, tim media juga menanyakan terkait plang yang kokoh berdiri yang menyatakan lahan tersebut milik Kehutanan dan bukan milik Pemerintah Daerah.
“Ya memang sebelumnya seperti itu, saya juga merasa sedih ketika menerima surat yang dikirim kepada kami bahwa lahan itu ternyata bukan wewenang Kehutanan” katanya.
Adapun nomor surat yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yaitu S128/KUH/PKH/PLA:/3/2023, yang dikeluarkan pada 3 Maret 2023.
Diketahui surat tersebut dikeluarkan atas permohonan pria berinisial JG yang dikirim langsung ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Saat dikonfirmasi Via Whatsapp Camat Merek Bartolomeus Barus, terkait orang dibalik lahan tersebut mengatakan “saya kemarin sudah disurati, perihal pemberitahuan, dari masyarakat dan ada pemilik sktnya” tulisnya.
Oleh sebab itu tim media masih berusaha mencari informasi yang lebih banyak atas polemik tiada henti ditengah masyarakat.
(#Yogi Barus#)