PWRI Aceh Utara Kecam Pernyataan Geuchik Meunasah Mee Yang Diduga Rendahkan Profesi Wartawan

banner 468x60

Kompas86.Com, Aceh Utara – Rizal Fahmi, selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Aceh Utara mengecam keras tindakan Geuchik Meunasah Mee yang diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan Tribunpasee.com, Muhammad Fadli (Fadly P.B), saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pengelolaan dana BUMG.

Pernyataan Geuchik yang menyebutkan, “Semua warga merasakan keuntungan BUMG cuma kalian yang tidak merasakan karena belum kenal saya,” dinilai sebagai bentuk arogansi dan merendahkan profesi wartawan.

Ketua PWRI Aceh Utara menyatakan, “Tindakan Geuchik ini jelas menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan publik. Jika Geuchik tidak bersedia dikritik dan diawasi, sebaiknya jangan menjadi pejabat publik. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel.”

PWRI Aceh Utara menyatakan solidaritas penuh kepada Muhammad Fadli dan siap memberikan pendampingan hukum jika yang bersangkutan memutuskan untuk melaporkan kasus ini. “Kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers. Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tegasnya.

PWRI Aceh Utara menuntut Geuchik Meunasah Mee untuk meminta maaf secara terbuka kepada Muhammad Fadli dan seluruh wartawan di Aceh Utara. Pihaknya juga akan mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

“PWRI Aceh Utara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga marwah profesi wartawan dan kebebasan pers di Aceh Utara. Saya berharap seluruh elemen yang ada untuk mendukung kebebasan pers dan menghormati profesi wartawan,” pungkasnya.

Pos terkait