Puskesmas Dolat Rayat Diselimuti Dugaan Korupsi, PLH Dicopot Mendadak, ‘Anak Main’ Hilang 8 Hari

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Pemberhentian secara mendadak Plh Kapus Dolat Rayat jadi misteri ditengah Masyarakat. Diduga, ada Oknum berpengaruh berupaya mengaburkan data dan melindungi Oknum Pelaku Korupsi Anggaran Puskesmas di Kab.Karo.

Baru bertugas sekira 10 hari kerja, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Puskesmas Dolat Rayat, Dr.Rahmenda Sembiring, diberhentikan secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan apa pun dan dari siapa pun.

Pemberhentian Plh Kapus secara mendadak ditengarai akibat Bendahara dan KTU disuruh menyelesaikan laporan dan penggunaan Anggaran Puskesmas (Dana BOK, JKN dan Retribusi Umum).

Bukannya laporan yang diselesaikan, namun, sikap tidak patuh terhadap atasan jelas- jelas dipertontonkan oleh Oknum Bendahara dan KTU, disinyalir ada orang berpengaruh dibelakang semua pembangkangan itu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karo, Dr.Jasura Pinem, M,Kes, terkesan terburu- buru merekomendasikan pemberhentian Plh.

Disinyalir ada niat dan upaya mengaburkan data, serta berupaya menutupi kasus dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas Dolat Rayat, T.A 2023, 2024 dan 2025.

Disebut- sebut, mantan Kapus Dolat Rayat, Dr.DPT., KTU dan Bendahara “Main Mata” dengan pejabat teras Dinkes Kab.Karo.

Pasalnya, Bendahara dan KTU tidak segan- segan melakukan pembangkangan kepada atasannya Plh Kapus.

Faktanya, dihari ke-2 Rahmenda melaksanakan tugasnya sebagai Plh Ka Pus Dolat Rayat, Jl.Letjen Jamin Ginting (Jl.Besar Berastagi – Medan) Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, ia mengajak semua pegawai duduk satu meja.

Turut serta dalam pertemuan itu, Kepala Tata Usaha (KTU), Pretti Ginting., Bendahara Penenerimaan Pembantu Rosianti Br Munthe dan Ahmad Gunawan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai Bendahara Dana BOK.

Pertemuan itu bertujuan untuk membina rasa persaudaraan dan kekeluargaan, berbagi saran/ilmu pengetahuan dengan tujuan agar kegiatan di lingkungan kerja Puskesmas Dolat Rayat berjalan dengan baik.

Untuk menyusun Planning (Perencanaan) kedepan mulai bulan September, dibutuhkan informasi pembukuan atau laporan dari Bendahara, KTU serta Pengelola bidang lainnya.

Ketika Plh bertanya tentang Pembukuan dan atau laporan KTU dan Bendahara, alasan yang sama disampaikan oleh pengelola, berkas tinggal dirumah masing- masing.

Selanjutnya, Plh Kapus menyuruh KTU dan Bendahara agar segera menyelesaikan buku atau laporan penggunaan anggaran Puskesmas sampai bulan Agustus 2025. Dengan tujuan agar mulai menyusun rencana dari bulan September.

Disitulah mulai terlihat terjadinya pembangkangan terhadap atasan, dan dengan sengaja memperlambat lajunya perencanaan.

Usai pertemuan itu, esok harinya Ahmad Gunawan yang disebut sebut sebagai “Anak Main”nya mantan Kapus mulai menghilang, tidak masuk kantor.

Di hari berikutnya, Ahmad Gunawan kembali berulah dan membuktikan pembangkangannya, kembali Absen tanpa alasan.

“ Selama 10 hari saya bertugas sebagai Plh Kapus, hampir delapan hari Pak Ahmad Gunawan tidak masuk kantor, absen tanpa alasan, surat sakit tidak ada kami terima, “ujar mantan Plh Kapus kepada sejumlah wartawan baru- baru ini di Kabanjahe.

“Kalau mengenai Pemberhentian saya sebagai Pelaksana harian Kepala Puskesmas, tambah Rahmenda lagi, itu sudah menjadi kewenangan atasan, “imbuhnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa Bendahara dan KTU berani membangkang disaat laporannya sangat dibutuhkan untuk menyusun planning (Perencanaan) kedepan kegiatan Puskesmas Dolat Rayat.

Kehadiran Tim Pidsus Kejari Karo di Puskesmas Dolat Rayat Senin (8/09/2025) yang diterima oleh mantan Plh dan selanjutnya berkomunikasi dengan KTU, Pretti Ginting., ditengarai memaksa Ahmad Gunawan harus hadir ke esokan harinya, dan selanjutnya menghadap kepada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo. Selasa (9/09/2025) bersama dengan mantan Kapus Dolat Rayat, Dr.DPT , KTU dan Bendahara.

“Bilang dan Suruh Ahmad Gunawan segera datang ke Kejari Karo. Kalau dalam 14 hari kerja Ahmad Gunawan tidak datang, maka berita yang sudah viral terkait dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas akan dilanjutkan, “kata mantan Plh mengulang pesan dari Seksi Pidana Khusus Kejari Karo.

Kedatangan mantan Kapus bersama Ahmad Gunawan, KTU dan Bendahara dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., saat dikonfirmasi oleh wartawan diruang kerjanya baru- baru ini.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab Karo, Mardin Purba saat dikonfirmasi baru- baru ini diruang kerjanya mengatakan bahwa, rekomendasi pemberhentian Plh Kapus adalah kewenangan Plt Kadis.

Plt Kadis Kesehatan, Dr.Jasura Pinem, M,Kes saat di konfirmasi melalui Whatsapp nya, Minggu (21/09/2025), terkait dugaan dalam upayanya mengaburkan data dan membekingi pelaku Korupsi Anggaran Puskesmas Dolat Rayat T.A 2023, 2024 dan 2025, belum memberikan jawaban sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Ahmad Gunawan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disebut sebut sebagai “Anak Main”nya mantan Kepala Puskesmas Dolat Rayat. DR.DPT saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nya, belum memberikan tanggapan.

Di hari yang sama dengan waktu yang berbeda, saat dikonfirmasi, Bendahara Penerimaan Pembantu, Rosianti Br Munthe membalas, “ Arah WA mesera kuakap ngerana turang. Jumpa langsung saja (Kalau dari WA susah kurasa berbicara Turang jumpa langsung saja “ jawabnya singkat dengan bahasa daerah Karo.

Kepala Tata Usaha (KTU) Pretti Ginting saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nya, juga tidak menanggapi.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa, dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas Dolat Rayat berawal dari menguapnya dugaan Pungli terhadap Pegawai Puskesmas Dolat Rayat sebesar Rp.12.600.000.

Keterangan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab.Karo yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab.Karo,Dr.Jasura Pinem,M,Kes., sangat tidak sesuai dengan pengakuan Kepala Puskesmas Barus Jahe, Dr.Florencia Glocinia selaku tempat pengumpulan Uang biaya Pembimbing re-akreditasi Puskesmas di Kabupaten Karo.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait