Proyek Puskesmas Namanteran Tanpa Plang Proyek dan Abaikan K3, Ada Apa dengan Dinas Kesehatan Karo?

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Pembangunan Puskesmas di Desa Namanteran, Kabupaten Karo, yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari Dinas Kesehatan Karo, kini menuai sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai DPA Rp 2,4 miliar tersebut diduga dikerjakan tanpa memenuhi aturan dasar yang semestinya menjadi standar dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Pantauan awak media di lapangan, terlihat pengerjaan pembangunan puskesmas tersebut tidak memasang plang proyek. Padahal, plang proyek adalah kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang bertujuan memberikan informasi transparan kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pekerjaan, hingga kontraktor pelaksana.

Selain itu, proyek ini juga dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Hal ini tidak hanya melanggar aturan K3, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja di lapangan.

Salah seorang warga Namanteran, Sitepu (42), mengatakan “Kami senang ada pembangunan puskesmas, tapi jangan asal dikerjakan. Kalau tidak ada plang proyek, kami sebagai masyarakat jadi tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Apalagi kalau K3 tidak diperhatikan, itu bisa membahayakan nyawa pekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan, dr.Jasura Pinem pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 12:33 WIB, pada nomor 0813-9662-1734 Via Whatsapp tidak dalam kondisi aktif (memanggil).

Praktisi hukum di Karo, S. Ginting, menilai ketiadaan plang proyek dapat menimbulkan dugaan kurangnya transparansi.

“Plang proyek itu bukan formalitas, tapi bentuk keterbukaan informasi publik. Tanpa plang, masyarakat sulit mengawasi jalannya pembangunan. Apalagi proyek bernilai miliaran, rawan disalahgunakan,” tegasnya.

Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap pembangunan Puskesmas Namanteran berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan keselamatan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya praktik yang patut dipertanyakan.

Kini, masyarakat menunggu sikap tegas dari Pemkab Karo, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan dalam proyek ini.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait