Proyek PT. Charoen Pokphand Indonesia, Izinnya Dipertanyakan

banner 468x60

 

KEPRIKOMPAS86.COM__, ( 18.01.2023 )
Maraknya Pembangunan proyek Di Suatu Tempat Sangat Di Butuhkan Peran Pemerintah Setempat Untuk Mengawasi Dan Mempertanyakan Kewajiban Pihak Pengembang atau Investor Sampai sejauh Mana Izin Perusahaan Yang Mereka Miliki.
Karena Di Setiap Izin Usaha Akan Berimbas Nantinya Ke PAD ( Pendapan Asli Daerah ) Tentunya Untuk Kepentingan Pembangunan Daerah Itu Sendiri.
Lagi, media ini bersama tim kerja melakukan Investigasi ke salah satu proyek penimbunan di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Lokasi penimbunan yang berada di Jalan Manunggal, RT 004 / RW 001 itu, diperkirakan sekitar 4 hektar.

Saat Ketika disambangi Di Lokasi Kerja ditemukan seorang pria bernama Hafis sedang berada di dalam pondok. Menurut lelaki berambut ikal itu, dirinya hanya seorang pekerja, “saya disini cuma bekerja bang. Sebentar saya hubungi orang yang bisa ditanya, “ujarnya singkat sambil menghubungi seseorang (17/01/2024), di lokasi proyek.

Tak menunggu lama. Seorang lelaki datang menemui tim kerja, sembari mengenalkan diri. Pria yang mengaku bernama Kholik ini, menyebutkan , kalau proyek tersebut sudah dilengkapi perizinan, “kalau soal izin, saya dengar sudah lengkap bang. Informasi itu saya dapat dari tim legal di perusahaan ini, “tuturnya.

Ditambahkannya. Tapi sebentar bang. Saya hubungi atasan saya. Namanya Eko. Mudah-mudahan beliau ada di Bintan ini. Biasanya, beliau berada di Medan, “kata Kholik, seraya memberikan nomor pak Eko.

Ditempat yang sama, tim kerja media ini coba menghubungi Eko melalui Ponsel nya. Tapi saat itu, Eko mengaku sedang berada di kantor Polres, “oohh . . . . Iya ya. Ini media yang tadi datang ke proyek ya ? Saya sedang berada di Polres bang. Dengan siapa ini yaa ? Nantilah saya hubungi lagi, “ujar Eko berjanji.

Terpisah, Hasparizal Handra, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri coba ditanyakan tentang perizinan proyek tersebut melalui layanan WA ke Ponsel nya. Dan bang Izal, sapaan akrab mengatakan, “Besok Tim Cek di OSS, “jawabnya singkat (17/01/2014).

Proyek penimbunan yang bakal dijadikan areal Peternakan Ayam itu, diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah. Tapi, perizinan nya masih perlu dipertanyakan.

( Martin )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan